Bontang – Adanya bongkar muat batubara di pelabuhan Loktuan, Bontang, menuai berbagai reaksi. Diantaranya Anggota DPRD Bontang, Astuti. Dirinya menilai adanya aktivitas tersebut tidak serta merta harus diberikan ijin dengan alasan pengingkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi, harus melihat unsur lain, apakah asal muasal batubara tersebut seusai dengan aturan yang ditetapkan atau melanggar, jika melanggar (ilegal) maka pembahasan Amdal dihentikan.
“Pastikan dulu apakah asal muasalnya resmi, kalau ilegal selesai sampai disitu,” tegasnya saat rapat RDP dengan pihak Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup dan KSOP Kota Bontang, Senin (12/4/21)
Secara tegas Astuti mengatakan kepada dinas terkait, jika asal muasal batubara tersebut ilegal maka maka pembahasan terkait perijinan bongkar muat, Amdal dan lainnya, tidak dilanjutkan.
Astuti menjelaskan, informasi dan pertanyaan yang dihimpun dari masyarakat saat melakukan reses, banyak yang menanyakan aktivitas bongkar muat batubara tersebut.
“Saat saya reses, hampir semua warga menanyakan legalitas aktivitas bongkar muat batubara di Pelabuhan Loktuan. Belum lagi keluhan warga terkait dampaknya,” jelasnya
Bukan hanya itu, menurut politisi partai berlambang kabbah ini, masyarakat mengkhawatirkan dampak lingkungan yang ditimbulkan dari bongkar muat tersebut.
“Saya juga warga Loktuan, masyarakat disana khawatir akan dampak yang ditimbulkan dari adanya aktivitas batubara ini. Cukup bau amoniak dari PKT jangan ditambah lagi dengan debu batu bara,” ujarnya
Melihat kejadian yang sama di Marangkayu, ada aktivitas batu bara yang akhirnya memberi dampak yang buruk bagi warga.
“Disana banyak deretan truk pengangkut batubara berbaris. Loktuan akan seperti itu juga nanti jika hal ini dilanjutkan,” tuturnya
Dirinya berharap agar RDP tersebut dapat mempertimbangkan aspirasi masyarakat terkait aktivitas batubara itu.
“Saya berharap, aspirasi masyarakat terkait batubara ini bisa didengarkan,” tambahnya














































