KUTAI TIMUR – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menegaskan bahwa kawasan Kaliorang bukanlah langkah awal untuk membuka program transmigrasi baru, melainkan komitmen pemerintah daerah untuk mengoptimalkan potensi lahan eks-transmigrasi yang selama ini belum dimanfaatkan secara maksimal.
Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi, menjelaskan bahwa Pemkab Kutim kini memusatkan perhatian pada pengelolaan kawasan transmigrasi lama yang masih menyimpan peluang besar untuk menjadi pusat pertumbuhan ekonomi masyarakat.
“Kita bukan bicara soal pembukaan transmigrasi baru, tetapi bagaimana menggali potensi lahan yang dulu pernah menjadi kawasan transmigrasi agar bisa hidup kembali dan memberi manfaat bagi masyarakat sekitar,” ujarnya kepada awak media.
Fokus pada Pembangunan Berkelanjutan
Mahyunadi menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi pembangunan berkelanjutan yang diusung pemerintah daerah. Pemkab Kutim ingin memastikan tidak ada lahan produktif yang terbengkalai, sekaligus mencegah pembukaan kawasan baru yang berpotensi memberi tekanan pada lingkungan.
“Lahan yang sudah ada jangan dibiarkan terbengkalai. Kita ingin seluruh potensi yang ada di wilayah Kutai Timur bisa dimaksimalkan,” tambahnya.

Pemetaan Potensi dan Pemberdayaan Warga
Sebagai tindak lanjut, Pemkab Kutim akan melakukan pemetaan menyeluruh terhadap kawasan eks-transmigrasi untuk menentukan komoditas unggulan atau kegiatan ekonomi yang paling sesuai untuk dikembangkan di lokasi tersebut.
Pendekatan ini, menurut Mahyunadi, akan lebih efektif karena melibatkan masyarakat secara langsung dalam pengelolaan dan pemanfaatan lahan. Dengan demikian, dampaknya dapat dirasakan langsung oleh warga yang tinggal di sekitar kawasan.
Pemerintah daerah juga berkomitmen memberikan berbagai bentuk dukungan, mulai dari pendampingan teknis hingga akses pada program pemberdayaan masyarakat, agar pemanfaatan lahan berjalan optimal.
“Kita ingin lahan-lahan itu kembali hidup, produktif, dan mampu meningkatkan pendapatan warga,” tegasnya.
Mahyunadi menyebut, langkah ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam memastikan warisan pembangunan masa lalu tetap relevan dan bermanfaat bagi masyarakat saat ini. (adv)














































