KUTIM – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus memperkuat program peningkatan kualitas permukiman melalui penyediaan sarana sanitasi yang layak bagi masyarakat. Pada tahun 2026, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kutim menargetkan pembangunan sebanyak 1.024 unit septik tank sehat dengan total anggaran sekitar Rp4 miliar.
Program tersebut dirancang untuk mendukung terciptanya lingkungan hunian yang bersih dan sehat. Standar teknis pembangunan septik tank telah mengacu pada rekomendasi laboratorium Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), sehingga kualitas konstruksi dan keamanannya sesuai dengan ketentuan nasional.
Pelaksanaan kegiatan dilakukan secara terpadu bersama Dinas Kesehatan Kutim melalui program jamban sehat. Dalam pembagian tugasnya, Dinas Kesehatan menyiapkan fasilitas jamban beserta biliknya, sementara Dinas Perkim bertanggung jawab pada pembangunan septik tank sebagai sistem pengolahan limbah rumah tangga.
Program penyediaan septik tank ini merupakan kelanjutan dari bantuan pemerintah pusat yang pernah dilaksanakan pada 2017 hingga 2018. Sejak 2019, pemerintah daerah mulai mengalokasikan anggaran secara mandiri dan berhasil membangun ratusan unit septik tank bagi masyarakat. Meski sempat terhenti akibat refocusing anggaran selama pandemi Covid-19 pada 2020 hingga 2022, program ini kembali dilanjutkan melalui pendanaan APBD Kutim.
Pemerintah daerah menilai peningkatan sanitasi rumah tangga memiliki peran penting dalam menjaga kesehatan masyarakat. Lingkungan yang bersih dan sistem pembuangan limbah yang baik diharapkan mampu mengurangi risiko penyakit berbasis lingkungan sekaligus meningkatkan kualitas hidup warga.
Program pembangunan septik tank sehat juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan standar rumah layak huni. Pelaksanaannya melibatkan berbagai perangkat daerah yang tergabung dalam Tim Pokja Perumahan dan Kawasan Permukiman agar program berjalan tepat sasaran dan berkelanjutan. (adv)














































