Bontang, linimasa.co – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bontang melakukan inovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepegawaian bagi ASN berupa proses verifikasi berkas satu atap untuk proses kenaikan pangkat bagi PNS, dengan melibatkan langsung tim verifikasi dari Kantor Regional (Kanreg) VIII BKN.
Dari hasil verifikasi yang dilakukan selama 2 hari, sebanyak 229 orang PNS Kota Bontang menerima SK Kenaikan Pangkat Periode 01 Oktober 2020 lalu.
Menurut Kepala BKPSDM Kota Bontang Sudi Priyanto, sebelumnya proses verifikasi membutuhkan waktu sekira satu bulan, namun setelah ada pelayanan satu atap ini, proses verifikasi hanya memakan waktu 2 hari saja.
“Disamping bagi rekan-rekan PNS yang belum memenuhi syarat karena adanya kekurangan atau kekeliruan berkas, kita minta untuk langsung melengkapi dan atau memperbaiki berkasnya masing-masing,” ucap Sudi saat dihubungi oleh awak linimasa.co
Lebih lanjut, kegiatan tersebut juga dapat dimanfaatkan oleh pihaknya bersama pengelola kepegawaian perangkat daerah untuk langsung berkonsultasi terkait hal-hal lainnya yang berkaitan dengan pelayanan kepegawaian dan pengembangan SDM ASN, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Ke depan kami juga akan memperluas penerapan pola verifikasi pelayanan satu atap ini pada jenis leyanan kepegawaian lainnya seperti SK Pensiun yang diselesaikan seluruhnya diawal tahun. Demikian juga untuk pengurusan Karis (Kartu Istri)/ Karsu (Kartu Suami) ASN dan Karpeg (Kartu Pegawai),” lanjut Sudi
Penyerahan SK Kenaikan Pangkat oleh Walikota Bontang, Neni Moerniaeni secara simbolis kepada 5 orang perwakilan PNS. (*)
Pewarta Lutfi | Editor Syahir