Samarinda, linimasa.co – Beberapa waktu yang lalu, tepatnya Minggu, 8 Desember 2019, Warga Samarinda digemparkan dengan penemuan mayat seorang balita tanpa kepala di saluran drainase yang berada di jalan Antasari II, Kelurahan Teluk Lerong Ilir, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda.
Balita tersebut diketahui bernama Ahmad Yusuf Ghozali, anak biologis dari pasangan Bambang Sulistyo (37) dan Meliasari (30).
Sebelumnya, Jumat 22 November 2019, Yusuf sempat dilaporkan hilang oleh orangtuanya saat berada di tempat penitipan anak PAUD Jannatul Atfhal.
Namun malang, setelah 16 hari hilang Yusuf ditemukan telah tewas. Pihak berwajib hingga kini masih terus melakukan penyelidikan guna mengungkap fakta hilangnya nyawa Yusuf.
Ada beberapa fakta terbaru terkait kasus tewasnya balita Yusuf, berikut Fakta-fakta yang telah dirangkum :
1. Dugaan sementara tewas karena terjatuh di saluran air
Wakapolresta Samarinda AKBP Dedi Agustono mengungkapkan dugaan sementara dari fakta yang di dapat petugas kepolisian di lapangan korban jatuh ke genangan air.
“Korban diduga terjatuh ke saluran air dan terbawa sampai ke tempat dimana jasadnya ditemukan karena saluran dari tempat korban jatuh tersambung sampai kesana,” ujarnya.
2. PAUD Jannatul Atfhal Ditutup Pemkot
Kasus tewasnya Yusuf membuat Pemkot Samarinda melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan akhirnya menutup PAUD Jannatul Atfhal.
Penutupan PAUD tersebut tertulis dalam Surat Penutupan Lembaga PAUD Jannatul Athfaal bernomor 421.1/9189/100.01 tertanggal 23 Desember 2019 yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Samarinda Asli Nuryadin.
Ditutupnya PAUD Jannatul Atfhal dengan berbagai Pertimbangan seperti, UU No 04/1979 tentang Kesejahteraan Anak, UU No 23/2002 tentang Perlindungan Anak, PP No 19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, Permendikbud No 84/2014 tentang Pendirian Satuan Pendidikan Anak Usia Dini, kuasa hukum orang tua korban tentang permohonan penutupan, dan terakhir surat kepolisian tentang perkembangan hasil penyelidikan.
Menurut Kapolresta Samarinda Kombespol Arif Budiman Penutupan PAUD juga memudahkan petugas kepolisian untuk mengamankan lokasi kejadian.
3. Pengasuh PAUD Jadi Tersangka
Setelah hasil tes DNA keluar, Polisi langsung menetapkan Tri Supramayanti (52) dan Marlina (26), Guru sekaligus Pengasuh PAUD Jannatul Atfhal sebagai tersangka atas tewasnya. Keduanya dinilai lalai dalam bertugas menjaga Yusuf sehingga mengakibatkan korban kehilangan nyawa.
“Hari ini kami terima hasil DNA. Kami tindak lanjuti, dengan penetapan tersangka Ml (Marlina) dan SY (Tri Suprana Yani) dari PAUD itu,” kata Kanit Reskrim Polsek Samarinda Ulu Ipda Muhammad Ridwan ditemui di kantornya, Samarinda, Selasa (21/1/20).
4. Dijerat Pasal 359 KUHP
Kedua tersangka, Tri Supramayanti dan Marlina dikenakan pasal 359 KUHP tentang kelalaian sehingga membuat korban tewas.
“Kita terapkan pasal 359 KUHP tentang kelalaian, yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia,” ujar Kanit Reskrim Polsek Samarinda Ulu Ipda Muhammad Ridwan.
Namun tidak menutup kemungkinan lanjut Ridwan jumlah tersangka bertambah dan akan dikenakan pasal lainnya.
“Untuk sementara kami kenakan pasal 359 sambil menunggu perkembangan penyidikan,”ujar Ridwan.
5. Tersangka Mengaku Lalai
Kedua tersangka yang merupakan guru dan pengasuh PAUD Jannatul Atfhal mengaku lalai dan tidak menyangka bila akhirnya harus menjadi tersangka dan masuk penjara.
“Tidak menyangka akan jadi tersangka,” ujar Marlina.
Marlina yang saat itu bertugas bersama Tri Supramayanti mengaku pergi ke toilet, setelah dari toilet korban sudah tidak ada.
“Enggak sampai 1 menit. Begitu keluar toilet, Yusuf sudah nggak ada,” ujar Marlina.
Begitu pula dengan Tri Supramayanti yang saat itu sedang sibuk mengurus bayi bingung karena Yusuf yang bermain di ruang PAUD tidak terlihat lagi.
“Waktu itu saya lagi menjaga bayi juga yang lagi menangis, sementara Yusuf sedang main,” kata Tri.
6. Jasad Yusuf Ditemukan Tidak Utuh
Jasad Yusuf ditemukan warga Minggu pagi (8/12/19) mengambang di saluran drainase yang berada di jalan Antasari II. Kondisi Jasad sudah tidak utuh, hanya ada tubuh tanpa kepala.
Selain tanpa kepala, kaki dan tangan pun terputus, serta tulang di bagian dada tampak tak berada di posisi normal. Setelah ditemukan jasad langsung dibawa ke Rumah sakit AW Syahranie untuk diperiksa.
7. Keluarga Menolak Otopsi
Pihak keluarga menolak dilakukan otopsi karena keadaan jasad korban. Alasannya, menurut Lukman, paman korban, laporan hilangnya Yusuf sudah berlarut-larut ditangani kepolisian.
“Kami sudah mengikhlaskan keponakan kami. Kami urus jenazahnya, selanjutnya polisi mengusut penyebab kematian keponakan kami,” tegas Lukman.
Jasad Yusuf langsung dimakamkan di TPU Damanhuri Samarinda
8. Belum Ditemukan Adanya Bukti Kejahatan
Dari hasil penyelidikan petugas Kepolisian dinyatakan belum ada bukti bahwa Yusuf adalah korban tindakan kejahatan yang direncanakan.
Sebelumnya, Bambang Sulisto, Ayah dari Yusuf mengatakan bahwa anaknya adalah korban kejahatan. Bahkan Bambang mengaku tidak puas jika putranya tewas karena terjatuh ke saluran drainase.
“Masyarakat boleh berasumsi. Tapi, kita setelah selidiki enggak ada bukti kuat yang mengarah ke tindak kejahatan, Bukti kuat Yusuf terseret di parit dari lokasi hilang ke lokasi, ” kata Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Damus Asa.
9. Kepala belum ditemukan
Sejak jasad Yusuf yang tidak utuh ditemukan 8 Desember 2019 lalu hingga kini bagian kepala belum juga ditemukan. Pihak kepolisian hingga kini masih terus mencari bagian kepala tersebut.
Wakapolresta Samarinda AKBP Dedi Agustono S.I.k mengatakan masih berupaya mencari bagian tubuh yang hilang.
“Petugas dibantu relawan masih berupaya mencari bagian kepala korban,” ujar Wakapolresta Samarinda AKBP Dedi Agustono S.I.k saat rilis kedua kasus balita Yusuf.
10. Tidak ada tanda kekerasan
Dokter Ahli Forensik RSUD A.W Syahranie Kristina Uli Gultom mengungkapkan saat melakukan visum terhadap jasad Yusuf tidak ditemukan adanya tanda kekerasan fisik baik bekas luka, tulang yang patah.
“Pemeriksaan yang saya lakukan pada 8 Desember 2019, mulai dari tulang leher pertama bagian atas sampai di ruas-ruas tulang utuh tidak ditemukan tanda patah atau bekas tulang yang dipatah,” ujar Kristina
Bahkan Kristina melanjutkan di bagian tulang leher yang tersambung di kepala mulus tidak terdapat bekas patahan.
11. Penyebab kematian susah ditentukan
Saat ditanya wartawan mengenai kondisi jasad korban saat dilakukan pemeriksaan, Kristina mengungkapkan kondisi jasad sudah membusuk dan banyak organ yang sudah hilang.
“kondisi mengalami proses pembusukan dan beberapa organ tidak ditemukan seperti jantung, paru-paru, limpa dan ginjal yang ada hanya hati, itu pun saat disentuh sudah mencair,” ungkapnya.
Kristina melanjutkan Karena kondisi jasad mengalami pembusukan maka sulit untuk menemukan penyebab kematian korban.
“Kalau kondisi jasad masih dua atau tiga hari mungkin masih bisa dicari sebab kematiannya,” ujarnya
12. Penyelidikan masih dilanjutkan
AKBP Dedi Agustono S.I.K mengatakan hasil penyelidikan kasus tewasnya Yusuf belum final. Pihaknya masih terus melakukan penyelidikan guna mengungkap fakta-fakta baru.
“Kalau sekarang Penetapannya kan baru pasal 359 KUHP, masih kami kembangkan, kami masih terus menyelidiki kemungkinan yang lain,” ujarnya.
Reporter Herman I Editor Dhepta