SAMARINDA – Wali Kota Samarinda, H. Andi Harun, menyoroti masih adanya pekerja proyek konstruksi yang belum terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan, khususnya pekerja harian, tenaga outsourcing, hingga pekerja subkontraktor. Kondisi tersebut dinilai perlu menjadi perhatian serius seluruh perangkat daerah dan pelaksana proyek.
Hal itu disampaikan Andi Harun saat menghadiri Rapat Koordinasi BPJS Ketenagakerjaan Sektor Konstruksi Tahun 2026 yang berlangsung di Ruang Arutala Bapperida Samarinda, Senin (11/5/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Samarinda Saefuddin Zuhri, Sekretaris Daerah Neneng Chamelia Shanti, jajaran kepala OPD, camat dan lurah, serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Samarinda, Murniati.
Dalam arahannya, Wali Kota menilai lemahnya pengawasan terhadap tenaga kerja di lapangan menjadi salah satu penyebab masih ditemukannya pekerja proyek yang belum memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Ia meminta seluruh perangkat daerah tidak hanya memeriksa administrasi kontraktor utama, tetapi juga memastikan seluruh pekerja yang terlibat, termasuk tenaga outsourcing dan subkontraktor, telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Perlindungan pekerja tidak boleh berhenti di level administrasi. Semua pekerja memiliki hak yang sama untuk mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan,” tegasnya.
Selain itu, Andi Harun juga menekankan pentingnya penguatan budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam setiap pelaksanaan proyek konstruksi. Tingginya risiko kecelakaan kerja dinilai menjadi indikator perlunya peningkatan pengawasan dan kedisiplinan di lapangan.
Menurutnya, perlindungan ketenagakerjaan bukan sekadar kewajiban administratif dalam proyek, melainkan bentuk tanggung jawab bersama terhadap keselamatan dan kesejahteraan pekerja.
Dalam kegiatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan santunan secara simbolis kepada sejumlah ahli waris peserta. Santunan Jaminan Kecelakaan Kerja diberikan kepada ahli waris pekerja proyek konstruksi dengan total manfaat ratusan juta rupiah, termasuk beasiswa pendidikan bagi anak peserta.
Selain itu, santunan Jaminan Kematian turut disalurkan kepada ahli waris peserta dari kalangan pekerja informal dan pengurus RT yang telah terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
Rangkaian kegiatan juga diisi dengan pemasangan simbolis rompi dan nametag Program PERISAI kepada perwakilan agen BPJS Ketenagakerjaan. Program tersebut bertujuan memperluas perlindungan bagi pekerja sektor informal agar memperoleh jaminan sosial ketenagakerjaan.
Di akhir kegiatan, Wali Kota Samarinda mengapresiasi capaian kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kota Samarinda yang terus meningkat. Namun, ia meminta seluruh jajaran pemerintah terus memperkuat pengawasan agar perlindungan tenaga kerja benar-benar dirasakan seluruh pekerja di lapangan. (adv)
Pemkot Samarinda Dukung Nostalgia Kala Fest 2026, Festival Budaya Tempo Dulu Siap Kembali Digelar
SAMARINDA - Pemerintah Kota Samarinda membuka dukungan terhadap rencana pelaksanaan Nostalgia Kala Fest 2026 yang diinisiasi Tirtonegoro Foundation sebagai upaya...














































