SAMARINDA – Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Kota Samarinda Tahun Anggaran 2025 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Timur resmi memasuki tahap akhir. Penutupan rangkaian pemeriksaan ditandai dengan pelaksanaan exit meeting yang berlangsung di Ruang Integritas Kantor Inspektorat Kota Samarinda, Senin (11/5/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin Sekretaris Daerah Kota Samarinda, Neneng Chamelia Shanti, bersama jajaran perangkat daerah terkait sebagai bagian dari evaluasi akhir terhadap pengelolaan keuangan daerah.
Sejumlah organisasi perangkat daerah turut mengikuti agenda tersebut, di antaranya Inspektorat, BPKAD, BAPPERIDA, BAPENDA, Sekretariat DPRD, hingga perangkat daerah teknis seperti Dinas PUPR, Dinas Kesehatan, Disdikbud, Dishub, Diskominfo, Disdag, Perkim, serta RSUD IA Moeis dan Tim Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP).
Dalam arahannya, Sekda Samarinda menyampaikan apresiasi terhadap proses pemeriksaan yang dinilai berjalan objektif dan profesional. Ia menegaskan Pemerintah Kota Samarinda berkomitmen menindaklanjuti seluruh catatan dan rekomendasi yang diberikan BPK sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan.
Neneng juga meminta seluruh perangkat daerah segera melakukan penyempurnaan administrasi dan melengkapi dokumen pendukung yang masih diperlukan agar pengelolaan keuangan daerah semakin tertib, transparan, dan akuntabel.
“Evaluasi ini harus menjadi perhatian bersama agar kualitas tata kelola keuangan terus meningkat sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Sementara itu, Pengendali Teknis Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur, Sri Endah Nuryani, memaparkan sejumlah hasil evaluasi sementara beserta rekomendasi yang perlu ditindaklanjuti masing-masing perangkat daerah.
Menurutnya, kolaborasi yang baik antara auditor dan pemerintah daerah menjadi faktor penting dalam mewujudkan pengelolaan anggaran yang efektif, efisien, dan transparan.
Melalui exit meeting tersebut, hasil pemeriksaan diharapkan tidak hanya menjadi bahan evaluasi internal, tetapi juga mendorong penguatan sistem pengawasan serta peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda. (adv)














































