Bontang, Linimasa.co – Berdasarkan video conferance yang diadakan Tim Gugus Percepatan Penanganan Covid (18/6) lalu, mengatakan Bontang kembali mendapati pasien positive covid yang disebut dengan 14BTG dan 15BTG yang berusia diatas 50 tahun dan merupakan tenaga kerja Turn Around (TA) Pupuk Kaltim asal Sidoarjo, Jawa Timur yang kini dirawat di salah satu rumah sakit swasta di Kota Bontang.
Turut hadir, Wakil DPRD Bontang, Agus Haris, dalam konferensi pers yang diadakan oleh Perusahaan Pupuk Kaltim difasilitasi oleh Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) yang digelar di Gedung Auditorium Tiga Dimensi tepatnya di Lantai 2, Ruang pertemuan Disnaker. Jumat, (19/6/2020) pagi.
Dalam kesempatan tersebut, Agus Haris pun mengungkapkan bahwa belum ada regulasi terbaru terkait penanganan covid, lantaran perlu didiskusikan intens ke tim gugus, apakah perlu mereduksi atau membuat aturan baru pelaksana teknis secara keseluruhan untuk setiap aspek kehidupan dari sisi lain dan medis kesehatan, tentu pihaknya tidak berani bicara hal itu karena menyangkut kedisiplinan ilmu dari segala bidang.
“Untuk Menterjemahkan regulasi baru kami akan koordinasikan ke seluruh dinas terkait dan pemerintah jika memang ada yang dibuat baru, kalau memang perlu diatur teknis, ya akan kita lakukan, tapi kalau cukup ya semua aspek kehidupan bisa dilaksanakan,” jelasnya saat konfrensi pers tersebut.
Namun Ia berharap kasus seperti ini tidak terulang kembali dan ia yakin Perusahaan sekelas Pupuk Kaltim tentu paham tentang protokol kesehatan yang berlaku bukan hanya standar nasional lagi tapi internasional.
“Yah, saya berharap semoga kasus seperti ini tidak terulang lagi dan cukup sampai disini, dan saya yakin pihak perusahaan pasti paham betul terkait protokol kesehatan,” pungkasnya.
Reporter Lutfi