PENAJAM – Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Waris Muin menyampaikan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten PPU Tahun 2025–2029 pada Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten PPU, Selasa (15/4/2025).
Dalam penyampaiannya, Abdul Waris Muin menjelaskan bahwa dokumen RPJMD Kabupaten PPU Tahun 2025–2029 merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah lima tahunan yang memuat penjabaran dari visi, misi, dan program kepala daerah.
Menurutnya, penyusunan RPJMD Kabupaten PPU Tahun 2025–2029 juga dilakukan secara simultan dan terkoordinasi dengan RPJM Nasional Tahun 2025–2029, rancangan teknokratik RPJMD Provinsi/Kabupaten, RPJMD Provinsi Kalimantan Timur, renstra perangkat daerah, serta Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).
“Rapat Paripurna yang kita laksanakan hari ini merupakan rangkaian tahapan proses penyusunan RPJMD Kabupaten PPU Tahun 2025–2029, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” ujar Waris Muin.
Ia menegaskan, penyusunan dokumen RPJMD tersebut diarahkan sebagai upaya untuk mewujudkan visi, misi, dan program kepala daerah yang sejalan dengan tujuan pembangunan nasional maupun provinsi. Fokus utamanya adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkeadilan, dengan menempatkan masyarakat sebagai subjek dan objek pembangunan.
“Penyusunan RPJMD Kabupaten PPU disusun dengan mengedepankan prinsip transparan, responsif, efisien, efektif, akuntabel, partisipatif, terukur, berkeadilan, berwawasan lingkungan dan berkelanjutan,” sambungnya.
Waris juga menyampaikan bahwa dengan semakin bertambahnya jumlah penduduk di Kabupaten PPU akibat pembangunan dan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN), maka berbagai isu strategis menjadi tanggung jawab bersama untuk dituntaskan.
Adapun isu-isu strategis pembangunan yang harus dijawab dalam RPJMD 2025–2029 antara lain peningkatan akses dan kualitas layanan pendidikan dan kesehatan, pengentasan kemiskinan secara terintegrasi, pengembangan sektor ekonomi potensial bernilai tambah, pemerataan infrastruktur pelayanan publik, pengelolaan lingkungan hidup, peningkatan kualitas manajemen ASN, serta penguatan sinergi dengan IKN dan daerah sekitar.
“Penelaahan terhadap permasalahan dan isu strategis pembangunan jangka menengah di atas menjadi dasar Bupati PPU dalam merumuskan visi pembangunan jangka menengah daerah,” pungkasnya.
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten PPU ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD PPU, Syahruddin M Noor dan dihadiri oleh unsur pimpinan serta anggota DPRD, Sekretaris Daerah (Sekda) PPU Tohar, dan sejumlah pejabat perangkat daerah.(adv)












































