PENAJAM PASER UTARA – Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Waris Muin, mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemerintah Kabupaten PPU agar tidak melalaikan waktu ibadah saat berada di kantor, terlebih di bulan suci Ramadhan.
Ia meminta agar seluruh pegawai menghentikan aktivitas kantor 30 menit sebelum masuk waktu salat untuk memberikan kesempatan bersiap menjalankan ibadah.
“Terlebih di bulan puasa ini, saya mengimbau minimal 30 menit sebelum azan, seluruh pegawai harus sudah menghentikan aktivitasnya di kantor untuk persiapan melaksanakan salat berjamaah,” ujar Abdul Waris di sela kunjungannya ke sejumlah ruangan kerja di Sekretariat Daerah Kabupaten PPU, Kamis (13/3/2025).
Dalam kesempatan itu, ia juga mengusulkan pembangunan musala di belakang Kantor Bupati PPU. Menurutnya, musala yang tersedia saat ini masih kurang memadai, sehingga kerap membuat pegawai harus mengantre untuk menunaikan salat berjamaah.
“Kita punya Masjid Agung di Kelurahan Nipah-Nipah, tetapi kalau hanya untuk sekadar salat lima waktu berjamaah, jaraknya terlalu jauh dari Kantor Bupati PPU. Karena itu, kita perlu musala yang lebih luas di belakang kantor,” jelasnya.
Waris menambahkan, rencana pembangunan musala tersebut juga akan dilengkapi dengan fasilitas tempat istirahat bagi pegawai, bahkan kantin, sehingga mereka tidak perlu keluar area kantor saat jam istirahat.
“Mudah-mudahan keinginan ini segera terwujud, sehingga ibadah salat berjamaah bisa terlaksana lebih baik ke depannya,” harapnya.
Di sisi lain, Abdul Waris juga kembali menegaskan pentingnya kedisiplinan bagi seluruh pegawai. Ia menekankan bahwa ASN maupun THL telah memiliki aturan kerja yang harus dipatuhi, termasuk terkait jam kerja.
“Jika aturan itu masih dilanggar, berarti yang bersangkutan telah melakukan korupsi waktu. Kami tidak mau lagi melihat hal itu terjadi di PPU. Ke depan, saya juga tidak ingin melihat ada pegawai yang keluyuran di luar kantor saat jam kerja,” pungkasnya.(adv)