Samarinda, linimasa.co – Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Pendidikan kota Samarinda berinisial RA (39) ditangkap petugas Kepolisian setelah ketahuan pesta narkoba jenis sabu.
Pria yang tercatat sebagai warga Samarinda Seberang itu ditangkap pada hari Sabtu (4/4/2020) lalu sekitar pukul 20.30 Wita di jalan M. Said gang Kita Blok C1 nomor 10 kelurahan Loa Buah kecamatan Sungai Kunjang.
Sebelumnya Polresta Samarinda mendapat informasi dari masyarakat bila di daerah itu sering dijadikan tempat transaksi Sabu.
Satreskoba Polresta Samarinda langsung memerintahkan anggotanya untuk menuju lokasi yang dimaksud untuk mengecek kebenaran informasi tersebut.
Saat sampai di tempat kejadian perkara (TKP) petugas menemukan RA yang sedang duduk dipinggir jalan. Petugas pun langsung melakukan pemeriksaan dan menemukan barang bukti berupa pipet kaca yang masih terdapat sisa sabu. RA diduga baru saja pesta Sabu bersama rekan-rekannya.
Saat diintrogasi RA mengaku mendapat barang haram tersebut dari rekannya berinisial FR (38) yang juga seorang PNS di salah satu kelurahan yang ada di Samarinda.
Setelah mendapat informasi tersebut petugas langsung mengamankan FR di kediamannya yang juga sering dijadikan tempat transaksi Sabu yang berada di jalan M. Said. Dari FR petugas berhasil mengamankan tiga poket sabu seberat 2,45 gram bruto yang disimpan di dalam tas.
Tidak berhenti disitu, dari pengakuan FR sabu itu didapat dari seseorang berinisial RA (44) warga perumahan Ariesco, Sambutan, dan barang yang dibeli FR merupakan yang terkahir. RU rupanya merupakan seorang residivis untuk kasus serupa.
Petugas pun kembali melakukan pengembangan penyelidikan ke Jalan Sultan Alimuddin, Gang Padat Karya, Sambutan. Disana petugas mendapati seorang pria berinisial SO (39) bersama dengan rekannya yakni MR (33), semua pelaku langsung di bawa ke Mako Polresta Samarinda, untuk proses lebih lanjut.
“Awalnya, kami mengamankan RA yang mana dia ini berstatus PNS di Samarinda, kemudian dikembangkan ternyata dia dapat barang dari rekannya yang juga PNS di Kelurahan Loa Buah yakni FR,” ungkap Kasat Reskoba Polresta Samarinda, Kompol Raden Sigit Satrio Hutom Kamis (9/4/2020).
“Dar FR kami mendapatkan barang bukti 3 poket sabu, termasuk timbangan digital dan sendok penakar. Kalau dilihat FR ini penjual sabu eceran, sekaligus pengguna,” sebut Sigit (H41)
Reporter Herman | editor Dhepta