Bontang, Linimasa.co — Selama paceklik Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) belum mereda, seluruh aktivitas di lingkungan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Tanjung Limau Bontang dibatasi.
Pembatasan ini telah diberlakukan Unit Pelayanan Teknis (UPT) PPI Tanjung Limau sejak, Rabu (23/3/2020) lalu. Menyusul imbauan Wali Kota Bontang nomor: 188.65/504/org/2020 tentang penyesuaian sistem kerja pegawai negeri sipil dan tenaga kontrak daerah di lingkungan pemerintah Kota Bontang.
Didalamnya termaktub aturan bahwa aparatur sipil negara mulai bekerja dari rumah (Work From Home/WFH). Serta mengimbau publik menghindari pusat-pusat keramaian, dan menjaga jarak (Physical distancing). Ini semua dilakukan guna meminimalisir penyebaran penyakit yang disebabkan oleh virus SARS-CoV-2 atau sebelumnya dikenal novel coronavirus.
‘’Kami memberlakukan ini sesuai instruksi Wali Kota Bontang,’’ ujar Kepala UPT PPI Tanjung Limau, Robyasai Manassa Mallisa kala ditemui Linimasa.co di kantornya, Senin (6/4/2020) siang.
Adapun teknis pembatasan di TPI Tanjung Limau yakni membatasi akses masuk di tempat tersebut. Saban hari, aktivitas nelayan dan pengepul ikan, serta masyarakat dimulai pukul 06.00 Wita. Di sana biasa terjadi transaksi jual beli ikan, baik dalam jumlah besar atau ukuran untuk konsumen akhir.
Selain sebagai pusat pelelangan ikan, tepat di belakang TPI juga terdapat jembatan panjang sekira 200 meter yang menjorok ke laut. Tempat itu kerap dikunjugi warga setempat untuk rekreasi. Atau sekadar melepas penat sembari menyaksikan pemandangan laut dan matahari terbenam.
Karena berpotensi sebagai tempat berkumpulnya massa, maka akses ke tempat itu sementara dibatasi. Hanya mulai pukul 06.00 Wita hingga 16.00 Wita. Sebelumnya, tidak ada pembatasan waktu seperti ini.
‘’Sementara kami batasi dulu supaya tidak ada yang nongrong di sana. Kalau ditanya sampai kapan, kami tunggu sampai pandemi ini mereda atau mengikuti instruksi pemerintah saja,’’ kata Robyasai.
Lebih jauh, Robyasai tak bisa memastikan sampai kapan pembatasan ini berlaku. Pasalnya, pandemi virus corona belum menunjukkan tanda-tanda mereda. Pun, penetapan Bontang yang mengalami kejadian luar biasa (KLB) akan COVID-19 belum dicabut. (adv/F5)