Samarinda, linmas.co – Sempat ditunda beberapa menit, pemeriksaan berkas pencalonan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda pasangan Andi Harun – Rusmadi, dinyatakan lengkap oleh komisioner KPU Samarinda, Jum’at (04/09/20).
Setidaknya pemeriksaan berkas tersebut memakan waktu lebih kurang tiga setengah jam. Menurut komisioner KPU, hal tersebut terjadi karena prosedur pemeriksaan dilakukan dengan kehati-hatian dan teliti.
“Hasil dari penelitian dokumen syarat pencalonan dan bakal calon sudah dilaksanakan, dengan hasil semuanya lengkap dan memenuhi syarat,” ujar Ikhsan Hasani selaku Divisi Teknis Penyelenggaraan, melaporkan hasil pemeriksaan dihadapan calon kepala daerah.
Saat skors waktu istrahat Bakal calon kepala daerah Andi Harun meninggalkan ruang pemeriksaan. Dikonfirmasi awak media, dirinya mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan oleh KPU Samarinda sangatlah rigid. Dirinya juga mengapresiasi hal tersebut.
“Sedikit memakan waktu karena pemeriksaannya rigid dan bagus yang dilakukan KPU. Dengan disaksikan juga ada Bawaslu Samarinda dan tim verifikator yang telah ditetapkan,” ujar AH.
Selain itu dirinya juga mengatakan, jika persyaratan yang disyaratkan guna mengikuti kontestasi Pilkada telah diperiksa oleh Komisioner KPU Samarinda bersama tim dan diterima dengan baik.
“Dua persyaratan yang disyaratkan telah diterima. Persyaratan pencalonan dan persyaratan sebagai calon. Paling utama yang wajib dipenuhi persyaratan pencalonan sudah cocok dan sah. Tinggal penginputan di aplikasi pencalonan silon KPU Samarinda kemudian saya tanda tangani,” ucap pimpinan daerah Partai Gerindra Kaltim ini.
Reporter Dedy Pratama