Samarinda, linimasa.co – Setelah melakukan pengecekan berkas persyaratan pencalonan dan persyaratan sebagai calon kepala daerah, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda, akan memberikan surat keterangan kepada pasangan calon kepala daerah, Jum’at (04/09/20).
Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat setelah mengumumkan hasil pemeriksaan berkas pencalonan pasangan Andi Harun – Rusmadi Wongso.
“Berdasarkan penelitian bakal calon wali kota dan wakil wali kota, maka berkas pendaftaran calon diterima,” ujar Firmu.
Firman mengatakan, jika dalam pemeriksaan berkas memang memakan waktu yang lama. Karena ada beberapa hal yang harus diperiksa dengan menggunakan aplikasi dan menggunakan jaringan.
“Alhamdulillah semuanya lancar,” ucapnya.
Selain itu lanjut Firman, dalam pemeriksaan persyaratan calon kepala daerah menyangkut data pribadi pasangan calon AH – Rusmadi. Selain itu data partai politik partai pengusung, sehingga pihaknya harus berhati-hati dalam pengecekan berkas.
“Penginputan ke dalam sistem informasi pencalonan jadi membutuhkan waktu. Nama dan identitas termasuk partai pendukung dan alamatnya harus benar. Kami tidak ingin terjadi salah penginputan huruf, jika ada kesalahan akan secara hukum bisa berbeda pemaknaannya,” tambahnya.
Firman melanjutkan jika berkas pencalonan dinyatakan lengkap. Maka pihaknya akan memberikan surat keterangan untuk menuju ketahap berikutnya.
“Setelah berkas dinyatakan lengkap dan diterima. Maka paslon calon kepala daerah akan melakukan pengecekan kesehatan pada tanggal 7 – 8 secara bersamaan,” pungkasnya.
Reporter Dedy Pratama