linimasa.co – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Walikota Bontang mengusulkan tentang percepatan aturan atau peraturan wali kota (Perwali) pada sektor wisata. Hal ini pun disambut baik oleh Komisi II DPRD kota Bontang.
Menurut Ketua Komisi II, Rustam, pihaknya memberikan apresiasi jika usulan pansus segera dilaksanakan pemerintah.
“Salah satu cara pemulihan ekonomi pasca covid-19 dengan menerapkan aturan ini, ya pasti kita akan apresiasi,” ujarnya, Kamis (8/4/2021)
DPRD mengusulkan pemerintah kota Bontang untuk segera menyelesiakan Perwali retribusi wisata, agar dapat ditetapkan guna meningkatkan kembali PAD dari sektor wisata.
“Sejauh ini sektor wisata sudah mulai, kita Komisi II juga berharap dalam anggaran refocusing 2021, sebesar RP 210 Milyar itu ada kebijakan sektor wisata,” ungkapnya
Pemerintah dan DPRD Kota Bontang mulai menyusun langkah strategis untuk menangkap peluang rebound atau pulihnya angka kunjungan wisata setelah pandemi Covid-19 berakhir. Kendati tidak ada perhitungan pasti kapan wabah ini berakhir, pemerintah optimistis industri pariwisata nasional bisa perlahan pulih pada 2021 mendatang.
“Di komisi II berupaya dengan mitra kami di pemerintahan untuk tumbuh kembang dunia wisata pasca Covid-19,” jelasnya
Dirinya berharap agar sektor wisata Bontang bisa bersaing dengan daerah lain di Kalimantan Timur.
“Kita punya destinasi-destinasi wisata yang dapat diunggulkan kok, dan kita harus siap bersaing dengan daerah lain.” ujarnya
Pewarta Lutfi













































