Samarinda, linimasa.co – Pusat Pelatihan dan Pengembangan dan Kajian Desentralisasi dan Otonomi Daerah (Puslatbang KDOD) Lembaga Administrasi Negara (LAN), menyelenggarakan acara pelepasan peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II (PKN II) Angkatan XII secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting, Senin (9/11/20).
Acara ditutup secara langsung oleh Deputi Bidang Penyelenggaraan Pengembangan Kompetensi LAN RI, Dr. Basseng dihadiri oleh fasilitator, widyaiswara, dan peserta pelatihan.
Kepala Puslatbang KDOD LAN, Dr. Mariman Darto dalam laporan penyelenggaraan PKN II angkatan XII menyampaikan, tujuan dari penyelenggaraan pelatihan yakni membentuk kompetensi kepemimpinan.
”Pelatihan ini bertujuan dalam mengembangkan kompetensi kepemimpinan strategis pada Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama,” ujar Mariman.
Peserta kepemimpinan angkatan XII tahun 2020 kali ini diikuti 55 orang pada saat pembukaan, selama 18 minggu. Hingga akhir pelatihan peserta yang dinyatakan lulus sebanyak 53 orang.
”Lulusan ini nantinya akan berperan dalam melaksanakan tugas dan fungsi kepemerintahan di instansinya masing-masing. Sampai dengan akhir kegiatan tersisa 53 orang yang dinyatakan lulus, satu peserta meninggal dunia, dan satu mengundurkan diri,” terang Mariman.
Anwar Sanusi selaku perwakilan peserta pelatihan kepemimpinan menyampaikan, betapa pentingnya pada era seperti ini untuk melek teknologi. Ia juga banyak mengambil hikmah dalam pembelajaran, meskipun melalui daring.
“Betapa pentingnya teknologi yang harus terus dipelajari. Banyak yang bisa kita ambil dari narasumber, meskipun hanya lewat daring. Narasumber sangat baik dan ramah dalam membimbing. Selalu mengingatkan kita menjadi pemimpin yang dapat berubah menuju yang terbaik,” ucapnya, mewakili kesan dan pesan peserta.
Dalam penutupan serta membacakan lulusan terbaik dari PKN II angkatan XII. Dr. Basseng mengingatkan kepada peserta pelatihan, bahwa peserta pelatihan yang dinyatakan lulus belum tentu menjadi seorang pemimpin.
“Tugas utama seorang pemimpin adalah membawa perubahan. Maka bapak dan ibu belum dapat dikatakan sebagai pemimpin maskipun bapak ibu menjabat sebagai kepala dinas, kasubag. Jika belum membuat perubahan pada instansinya,” terangnya