Samarinda, linimasa.co – Seorang mahasiswi sebuah perguruan tinggi terbesar di Samarinda berinisial IA (23) diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Samarinda setelah tertangkap menerima kiriman ganja dari Medan.
Tersangka ditangkap pada Sabtu (1/2/20) pukul 17.30 Wita di kamar kosnya yang berada di perumahan Sempaja Mas, Jalan K.H Wahid Hasim, Kelurahan Sempaja Selatan, Samarinda Utara.
Saat ditangkap IA mengaku sudah dua kali melakukan pembelian barang haram tersebut.
“Pertama barang dikirim ke rumah R yang merupakan teman IA di Lok Bahu. Yang kedua dikirim langsung ke rumahnya IA, tapi karena tidak ada orang, diarahkan kurir tersebut ke kos IA,” jelas Kepala Satreskrim Polresta Samarinda, Kompol Damus Asa S.H., S.I.K.
Ganja tersebut dibungkus dalam kotak dan dilakban lalu dikirim ke IA menggunakan jasa ekspedisi. Agar tidak dicurigai, paket tersebut ditulis dalam kategori mainan. Hingga kini masih belum diketahui siapa yang mengirim paket.
Berita sebelumnya klik link ini
Polisi juga telah melakukan pemeriksaan R teman IA yang menerima kiriman paket pertama. Namun R mengaku tidak mengetahui isi paket dan merasa dimanfaatkan oleh tersangka. Kini status R adalah saksi.
“Penjelasan yang tertulis di paket itu adalah mainan. Setelah barang sampai langsung diambil oleh BY untuk dipasarkan,” kata Kompol Damus Asa.
Menurut pengakuan IA, BY merupakan kurir tunggal yang memasarkan ganja tersebut dan tinggal tidak jauh dari kos IA. Namun hingga kini keberadaan BY masih belum diketahui.
Saat ini IA diamankan oleh Satreskrim Polresta Samarinda, dan selanjutnya kasus ini akan diserahkan kepada Sat Resnarkoba untuk penyelidikan lebih lanjut.
Reporter Herman I Editor Chai