Bontang, linimasa.co – Komisi I DPRD Bontang mengadakan pertemuan Rapat Dengar Pendapat (RDP), membahas permasalahan pembayaran pesangon para ext karyawan Hotel Equator sebanyak 52 orang yang belum menemui titik terang, Senin (3/2).
Wakil Ketua Komisi I, Raking meminta penjelasan terkait permasalahan ini, mengingat persoalan pembayaran pesangon ext karyawan hotel equator sudah masuk ke rana Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Samarinda.
“Saya rasa ini sudah jelas, mengingat sudah adanya acuan dari PHI untuk membayar kan pesangon mereka,” ucapnya usai membacakan surat rencana akuisisi saham mayoritas PT Kaltim Equator, PT Kaltim Industrial Estate.
Dalam surat tersebut, memberikan dua pandangan terkait nasib hotel Equator, diantaranya jika tidak dijual maka seluruh sarana dan perasarana akan diambil oleh PT KIE dengan membentuk management baru dan bekerjasama dengan hotel Salak Bogor, dengan resiko Sumber Daya Manusia (SDM) sebanyak 84 orang harus disediakan uang sebesar 5 miliar untuk membayar pesangon karyawan yang di PHK yang tidak bisa ditanggung PT Kaltim Equator sendiri, sehingga harus disiapkan oleh PT KNE selaku pemilik saham sebesar 99 persen.
Sementara, jika dijual PT Kaltim Equator tetap sebagai pengelola hotel Equator dengan pemilik saham mayoritas PT KIE dan PT KNE menjadi pemilik saham mayoritas, dan seluruh karyawan tetap dipekerjakan tanpa adanya PHK.
Hal senada pun diutarakan anggota Komisi I, Rusli berpandangan managemant PT KNE seakan tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan persoalan yang diarasa berlarut-larut, pasalnya kala Ia masih duduk di komisi III pada periode sebelumnya, Ia sudah mendengar dan memahami persoalan yang dihadapi para ext karyawan equator.
Ia terkejut setelah diadakannya rapat yang dilaksanakan hari ini. Pada RDP hari ini, diketahui adanya surat dari PHI untuk pemilik saham (PT KNE) untuk segera menyelesaikan persoalan pesangon para ext karyawan PT Kaltim Equator.
“Dalam surat dari PHI ini sudah jelas, jadi saya harap ikuti anjuran ini agar cepat selesai dan tidak berlarut-larut,” ungkapnya.
Direktur PT KNE Manganda L Raja meminta waktu kepada DPRD dan ext karyawan PT Equator untuk menyampaikan dalam rapat direksi yang akan dilaksanakan pada tiga minggu terhitung hari ini.
“Nanti saya sampaikan ke dalam rapat direksi pemegang saham,” ungkapnya.
Rapat pun ditunda dengan kesepakatan adanya keputusan setelah dilaksanakan rapat direksi yang akan dilaksanakan apra pemegang saham equator. “Minggu pertama bulan ketiga kita akan rapat kembali, dengan harapan adanya keputusan yang baik dari pihak managemant,” tutup Raking dalam menyampaikan hasil RDP bersama perwakilan ext karyawan equator dan PT KNE dan YKHT. (adv/a)