Bontang, linimasa.co –Raperda Inisiatif DPRD Kota Bontang tentang Pengelolaan Sampah, Fraksi Gerindra bersama Berkarya menilai dengan pertambahan penduduk dan perubahan pola konsumsi masyarakat menimbulkan bertambahnya volume, jenis, dan karakterisitik sampah yang semakin beragam.
Pada rapat pandangan fraksi-fraksi DPRD Bontang atas jawaban Wali Kota atas tiga raperda inisiatif DPRD Bontang, Ketua Fraksi Gerindra, Etha Rimba Paembonan menganggap pengelolaan sampah selama ini belum sesuai dengan metode dan teknis pengelolaan sampah yang berwawasan lingkungan sehingga menimbulkan dampak negative terhadap kesehatan masayarakat dan lingkungan, Senin (24/2/2020).
“Pengelolaannya dilakukan secara komprenhensif dan terpadu dari ulu sampai kehilir agar memberikan manfaat secara ekonomis, sehat bagi masyarakat dan aman bagi lingkungan, serta dapat mengubah prilaku masyarakat,” terangnya.
Lebih lanjut, didalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang pengelolaan sampah, bahwa sampah yang dikelolah terdiri atas sampah rumah tangga, sampah sejenis, dan sampah spesiflk. Saran Fraksi Gerindra Bersama Berkarya bahwa untuk pengelolaan sampah diselenggarakan berdasarkan tanggung jawab asas kelanjutan, asas manfaat, asas keadilan, asas kesadaran, asas kebersamaan, asas keselamatan, asas keamanan dan asas nilai ekonomis.
Hal ini pun berlaku untuk kawasan pemukiman, kawasan komersil, dan kawasan lndustri atau pun kawasan khusus dan fasilitas umum, fasilitas sosial dan fasilitas lainnya perlu adanya tempat atau kawasan pemilahan sampah.
“Pengelolaan sampah dengan bijak dapat membantu menyelamatkan lingkungan Kita,” ucapnya
Dalam kesempatannya, Fraksi Gerindra Bersama Berkarya menyarankan, untuk ketiga Raperda tersebut lebih lanjut dilakukan pembahasan bersama DPRD dan Tim Asistensi Pemerintah Kota Bontang, dilihat dari isi Raperda banyak materi dan draf baru yang sasarannya berhubungan dengan masyarakat luas.
“Kami berharap, dengan dilakukannya pembahasan bersama tim asistensi dapat memberikan pandangan-pandangannya untuk persoalan sampah di Bontang,” imbuhnya.
Untuk diketahui, rapat pandangan fraksi-fraksi DPRD Bontang dalam penyapaian pandangan fraksi-fraksi atas tanggapan wali Kota Bontang terhadap RancanganPeraturan Daerah (Raperda) Inisiatif Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu, dimana seluruh Raperda Inisiatif mendapat persetujuan dari Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni dan diharapkan dilakukan pembahasan bersama tim asistensi Pemkot dan DPRD Kota Bontang. (adv/a)