PENAJAM – Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU), Sodikin, secara resmi membuka Sosialisasi dan Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Tahun 2024, Kamis (17/10/2024). Acara ini diselenggarakan di Aula Lantai III Kantor Bupati PPU, Kilometer 09, Nipah-nipah.
Dalam sambutannya, Sodikin menegaskan pentingnya HKI bagi para pelaku industri kreatif di PPU. Ia mengungkapkan bahwa Kabupaten PPU memiliki banyak talenta di bidang industri kreatif, termasuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan inovator di berbagai sektor yang terus tumbuh setiap tahunnya di Benua Taka.
“Ide kreatif yang berlimpah ini adalah sumber daya tanpa batas dengan nilai ekonomi yang sangat tinggi,” ujar Sodikin. Ia juga menghimbau agar para pelaku UMKM dan inovator lebih sadar akan pentingnya perlindungan HKI.
Sodikin menjelaskan bahwa ada berbagai bentuk HKI, seperti hak paten, merek, desain industri, hak cipta, indikasi geografis, rahasia dagang, dan desain tata letak sirkuit terpadu (DTLST). Ia menegaskan bahwa pemahaman mengenai HKI sangat penting untuk menjaga keaslian ide dan karya.
“HKI memberikan perlindungan terhadap ide dari pelaku industri kreatif. Dengan mendaftarkan karya mereka pada HKI, pelaku tidak perlu khawatir idenya diklaim oleh pihak lain,” tambahnya.
Dalam sosialisasi ini, Sodikin juga menekankan bahwa HKI melindungi keberhasilan kreatif dan memberikan hak eksklusif kepada pencipta. Menurutnya, HKI tidak hanya mendorong inovasi dan kreativitas, tetapi juga memungkinkan para pencipta untuk memanfaatkan karya mereka secara komersial dan mendapatkan keuntungan dari hasil kerja kerasnya.
“HKI memiliki banyak manfaat, termasuk perlindungan hukum, peningkatan pendapatan, dan kepastian hukum bagi para pencipta. Ini juga membantu meningkatkan citra produk, menumbuhkan semangat berkarya, serta memastikan mutu produk di pasar,” jelas Sodikin.
Acara ini turut dihadiri oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kepala Sub Bidang Kanwil Kementerian Hukum dan HAM, Kepala Bapelitbang PPU, serta beberapa dinas dan pihak terkait lainnya.(adv)














































