Bontang, linimasa.co – Rapat Paripurna ke-6 masa sidang lll Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang digelar di lantai 3 gedung sekretariat DPRD Bontang, Rabu (28/4/2021) pagi.
Rapat tersebut membahas 11 raperda. Diantaranya enam raperda yang berasal dari DPRD Bontang dan lima raperda yang berasal dari Pemerintah Kota Bontang.
Sejauh pantauan awak media di lapangan, nampak dalam rapat paripurna tersebut diwarnai hujan interupsi oleh beberapa anggota dewan. Anggota komisi lll DPRD Bontang Nursalam salah satunya. Dalam instrupsinya ia mengeluhkan banyaknya kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang absen dalam rapat paripurna tersebut.
“Lantas bagaimana bisa menjalankan perda dengan baik kalau Kepala OPD saja banyak yang tidak hadir. Agar tidak mubazir dalam membuat perda nantinya. Mungkin nanti pak Wali Kota bisa cek langsung daftar hadir yang ada saat ini,” keluhnya.
Tak hanya itu, Politikus asal Golkar tersebut menyayangkan tak hadirnya Kepala OPD digantikan oleh staf biasa.
“Saya tidak tau persis apa alasan Kepala OPD berhalangan. Namun, alangkah baiknya kalau pejabat struktural yang mewakili. Jangan staf biasa yang hadir. Ya percuma juga rasanya kalau nanti mereka tidak tau apa isinya,” imbuhnya.
Untuk itu, ia meminta Wali Kota Bontang agar memperhatikan masalah tersebut karena rapat paripurna kali ini berkaitan dengan kepala OPD selaku pengguna anggaran.
“Mungkin hal ini jadi catatan kita semua terlebih untuk Pak Wali Kota. Semoga kejadian ini tidak terulang kembali,” harapnya.














































