Samarinda, linimasa.co – Malam tahun baru bagi sebagian orang digunakan untuk berkumpul bersama keluarga, sembari menikmati sajian kuliner malam pergantian tahun.
Namun naas bagi Misran Alias Iyung (33), pemuda yang hanya lulusan SD asal Samboja, Kutai Kartanegara ini, kedapatan membawa 4 poket jenis sabu seberat 1,7 gram. Saat terjaring razia di depan pos muara jembatan Mahakam, sekira pukul 13.30 Wita, Selasa (31/12/19).
Saat kejadian Bripka Sumanto memberikan info bahwa ada salah satu pengendara yang lampu utamanya mati. Kemudian Bripka Galuh menghentikan pengendara tersebut yang kemudian penumpang motor turun dengan gelagat mencurigakan. Saat dilakukan penggeledahan didapatkan 4 poket sabu.
“Benar anggota kita saat itu sedang melaksanakan tugas keamanan. Saat kejadian, motor tersangka lampunya tidak menyala dan dilihat mencurigakan. Saat pemeriksaan didapatkan narkoba lalu kami sita beserta satu unit sepeda motor sebagai barang bukti” ucap Kapolresta Samarinda Kombespol Arif Budiman dalam keterangannya.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti diserahkan ke
Satuan Reserse Narkotika dan Obat Berbahaya (Satrenarkoba) Polresta Samarinda.
Diminta keterangan seusai patroli keliling kota, dalam rangka pemantauan kondisi malam pergantian tahun. Kasat Resnarkoba, Kompol Raden Sigit Satrio Hutomo menyampaikan bahwa pihaknya masih dalam tahap mendalami kasus tersebut. Menurut keterangan tersangka barang bukti sabu, didapatkannya di sekitar daerah Samarinda Utara.
“Kami masih mendalami asal sabu, katanya dapat disekitar Samarinda Utara. Kemungkinan barang tersebut akan dibawa tersangka pulang kampung,” terang Sigit.
Pihak kepolisian menghimbau kepada masyarakat agar tidak menyalah gunakan obat terlarang jenis apapun. Apalagi dalam merayakan pesta akhir tahun 2019. (DP)
Reporter Dhepta I editor Chai