Bontang, linimasa.co – Untuk melindungi warganya dari Covid – 19 Wali Kota Bontang, Neni Morniaeni, mengeluarkan Surat Edaran untuk melakukan salat dirumah baik itu salat fardlu ataupun salat tarawih.
Berdasarkan Surat Edaran (SE) dari pemerintah Kota (Pemkot) Bontang, Lurah Tanjung Laut, Azidah mengimbau kepada masyarakatnya bersama Polres Bontang, Kodim 0908, Kemenag, MUI, Dewan Masjid Muhammadiyah, Dewan Masjid NU dan Ketua RT untuk melakukan ibadah salat di rumah baik salat fardlu maupun salat Tarawih pada saat bulan ramadhan ini.
“Sejak beredarnya SE dari pemkot mengenai imbauan untuk ibadah di rumah, itu langsung kami sampaikan kepada masyarakat Tanjung Laut untuk melakukan salat fardlu ataupun salat tarawih dirumah,” terangnya kala dihubungi awak Linimasa.co melalui Via Telephone, Selasa (28/4/2020).
Azidah juga menegaskan kepada masyarakat Tanjung Laut untuk mematuhi imbauan tersebut, Mengingat bertambahnya pasien positif Covid-19 di Kota Bontang. Selain itu Ia juga menyampaikan kepada masyarakat pihaknya telah bekerjasama dengan Babinsa, FKPM dan Babinkantibmas untuk melakukan patroli.
“Sejauh ini selain mengimbau kami juga melakukan patroli kepada masyarakat, jika nanti ada masjid yang masih melakukan Salat berjamaah silahkan beritahu kami, nanti akan kami hubungi pengurusnya,”pungkasnya.
Reporter Lutfi