Tenggarong – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah melalui melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar H. Sunggono memberikan pemaparan materi dalam rangka rapat Koordinasi FKUB se-Kaltim. Acara yang di Ballroom Mulawarman Hotel Grand Elty Singgasana Tenggarong ini bertema kebijakan pemerintah Kukar di bidang keagamaan dan pemberdayaan, pada Senin (21/11/22).
Sunggono mengucapkan terima kasih atas penunjukan Kukar sebagai tuan rumah dari agenda ini. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada FKUB Kaltim khususnya Kukar yang sudah bekerja keras menjaga kerukunan umat beragama dengan baik sebagai daerah heterogen yang penduduknya terdiri dari berbagai suku, ras, dan agama.
Menurutnya, pemeliharaan kerukunan umat beragama menjadi tanggung jawab bersama umat beragama, pemerintahan daerah, pihak swasta dan juga masyarakat. FKUB sendiri dibentuk bertujuan untuk memelihara dan mengembangkan kerukunan umat beragama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
“Kukar Sudah membuktikan fungsi FKUB yang berjalan dengan baik dengan ditetapkannya Desa Kerta Buana di Kecamatan Tenggarong Seberang sebagai desa sadar kerukunan oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI” ungkapnya.
Sekda Kukar ini menambahkan, di Desa Kerta Buana bisa dilihat bahwa semua agama ada di Desa tersebut begitu pula tempat ibadah. Bahkan jika bicara secara umum Kutai Kartanegara bisa dilihat beragam agama, etnis dan suku hidup damai di Kutai Kartanegara dan tak heran bila Kutai kartanegara menjadi daerah rujukan penelitian karena seperti miniatur Indonesia yang sangat beragam masyarakatnya.
“Semua agama, etnis dan suku ada di sini. Alhamdulillah kita rukun, walaupun ada sedikit persoalan tetapi ini masih terukur dengan baik dan bisa dilihat kerukunan di Kutai Kartanegara terjaga dengan baik”imbuhnya.
Rakor Kordinasi FKUB se-Kaltim digelar selama tiga hari. Ia berharap rakor ini dapat memperkokoh kerukunan antar umat beragama yang selama ini sudah telah terjalin dengan baik dan juga FKUB bersama Tokoh Agama bisa bersinergi di tengah-tengah masyarakat dalam menjaga kondusivitas, kedamaian, kerukunan dan kesatuan. (R)














































