Samarinda, linimasa.co – Tahapan pemilihan kepala daerah perlahan telah menunggu waktu. Hal tersebut membuat KPU Kota Samarinda terus mempersiapkan segala kemungkinan pada saat pemilihan 9 Desember, mendatang.
Dari mempersiapkan tepat pemungutan suara yang sesuai standar protokol Covid-19. Hingga mempersiapkan petugas penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dan petugas pengamanan (PAM) di seluruh TPS di Samarinda.
Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU Samarinda dalam simulasi pemilihan suara, “Jadi dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) atas nama KPU Samarinda hanya menyerahkan salinan SK ke Ketua KPPS. Gerak tugasnya berdasarkan SK, walaupun tanpa ada pelantikan,” ujarnya, Selasa (24/11/20)
Mengacu pada aturan KPU bahwa penetapan petugas KPPS dan PAM TPS oleh KPU ini dilakukan tanpa proses pelantikan. 17.658 orang yang ditetapkan, terdiri dari petugas 13.734 orang petugas KPPS dan 3.824 orang petugas PAM TPS. Seluruh petugas tersebut akan melaksanakan tugasnya di 1.962 TPS. Sebelum menjalankan tugasnya para penyelenggara akan dilakukan tes rapid terlebih dahulu.
“Petugas KPPS dan PAM TPS akan di Rapid tes. untuk memastikan petugas sehat, bebas virus Covid-19 sehingga warga tidak perlu khawatir untuk datang ke TPS saat hari H pencoblosan,” tutupnya.
Pewarta Dedi