Samarinda, linimasa.co - Memasuki masa kampanye yang sedang berlangsung dalam pemelihian serentak pada pelaksanaan pilkada yang digelar 9 Desember 2020.
Penyerahan APK dan BK diserahkan langsung oleh Ketua KPU Firman Hidayat, bersama Ketua Bawaslu Kota Samarinda Abdul Muin, kepada 3 (Liaison officer )LO pasangan calon (paslon) secara simbolis di kantor KPU Jalan Juanda, Selasa (03/11/20).
“Kami serahkan sejumlah APK dan BK yang sudah kami buat dan diserahkan pada LO masing-masing pasangan calon( paslon) itu semua disamaratakan dengan jumlah dan ukuran yang sama,” kata Firman.
Sore ini kami serahkan langsung APK dan BK kepada LO setelah sebelumnya sempat tertunda.
“Kedatangan APK dan BK ini senin sore yang seharusnya hari itu juga kami mau bagikan namun oleh karna keterbatasan waktu maka kami dan LO pasangan calon putuskan penyarahan hari ini dan sekaligus penanda tanganan serah terima dokumennya” ungkap Fiman saat di temui awak media selesai rapat di kantor KPU Kota Samarinda.
“Setelah kita serahkan terkait dengan APK dan BK yang secara resmi dari KPU itu, maka kewenangan dan milik sepenuhnya pasangan calon dan LO-nya, juga pemasangan dan penertiban alat peraga kampanye yang sudah terpasang di tempat-tempat yang tidak sesuai PKPU, maka pasangan calon wajib menertibkan sendiri, apalagi disaat minggu tenang atau 3 hari sebelum pencoblosan berdasarkan keputusan dan aturan yang sudah dibuat dan disepakati bersama,” pungkas Firman Hidayat.
Adapun APK dan BK diberikan adalah diantaranya Baliho 5 lembar, Spanduk 118 lembar, Umbul-Umbul 200 lembar, Selebaran 40.000 lembar, Brosur 40.000 lembar, Pamflet 10.000 lembar dan poster 10.000 lembar.