Samarinda, linimasa.co – Untuk memudahkan petugas pemungutan suara PPK dan PPS dalam pelaksanaan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda tahun 2020.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda melakukan uji coba aplikasi Sirekap Mobile, yang dilaksanakan di Hotel Harris Samarinda pada Rabu (25/11/20).
Kegiatan tersebut merupakan uji coba aplikasi, yang dilakukan secara nasional guna mempersiapkan rekapitulasi perolehan suara pada pemilihan serentak 2020.
Dihadiri oleh seluruh Panitia Pemilihan Suara (PPS) sebagai Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Ihsan berharap petugas dapat terbantu dengan adanya aplikasi.
“Dengan menggunakan aplikasi Sirekap Mobile dapat memudahkan dalam melakukan pengiriman gambar dan hasil rekapitulasi suara,” ujar Ihsan dihadapan pewarta.
Ihsan mengatakan, jika rekapitulasi pada Pilkada serentak tahun ini akan berbeda dari pemilu tahun sebelumnya.
Jika di tahun sebelumnya proses rekapitulasi menemukan hasil yang berbeda, maka akan berpedoman pada formulir C1 berhologram.
“Jadi pemilihan tahun ini prosesnya lebih singkat, hanya cukup mengambil C hasil KWK pleno sebagai dasar rekapitulasi,” terangnya.
Ia berharap, jika nantinya tidak ada kendala teknis yang akan menyulitkan petugas pemungutan di lapangan.
“Kita berharap agar PPK dan PPS faham sehingga menghindari kebingungan dalam mengimplementasikan,” pungkasnya.
pewarta Dedi