Ajib “Jika tidak puas silahkan tempuh jalur hukum”
Samarinda, linimasa.co – Komisi Pemilihan Umum Kota Samarinda ( KPU Samarinda ) menggelar rapat pleno terbuka bakal calon perseorangan Wali kota dan wakil wali kota Samarinda di Hotel Mercure Samarinda, Selasa (21/7/20).
Ketua KPU Kaltim yang diwakili Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Mukhasan Ajib mengawali sambutannya mengatakan rapat pleno rekapitulasi digelar serentak di empat kabupaten kota yakni Samarinda, Kutim, Paser dan Kutai Kartanegara.
“Hasil pleno hari ini akan menentukan lulus tidaknya pasangan calon, apakah memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat minimal yang telah ditetapkan,” ujar Ajib kepada awak linimasa.co saat ditemui usai pembukaan rapat pleno.
Menurutnya jika pada hari ini Tidak Memenuhi Syarat (TMS) maka pasangan calon akan diberi kesempatan untuk mengadakan perbaikan, atau dengan mengajukan gugutan sengketa proses. Jika tidak memenuhi dukungan minimal sebesar 43.977 maka pasangan bakal calon menambah dukungan baru dengan dukungan baru dua kali dari selisih dukungan yang tidak diterima.
“Proses tahapan terbuka dan dapat dilihat oleh semua orang, transparan, jujur dan adil, menyamakan perlakuan kepada semua pasangan calon,” ungkap Ajib
Dirinya mengimbau kepada semua pasangan calon agar menjaga kondusifitas, kedamaian di Kalimantan Timur.
“Jika ada yang tidak puas silahkan menempuh jalur hukum, jangan demo apalagi anarkis.” Imbaunya (*)