KUTIM – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus mengintensifkan langkah penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) melalui penguatan koordinasi lintas sektor dan sinkronisasi data nasional. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui konsultasi yang dilakukan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim bersama Pusat Data dan Teknologi Informasi Pendidikan (Pusdatin), Rabu (11/2/2026).
Kepala Disdikbud Kutim, Mulyono, didampingi Kepala Bidang PAUD dan PNF Heri Purwanto, hadir langsung dalam pertemuan tersebut guna memperoleh penjelasan menyeluruh terkait mekanisme pengumpulan dan pengolahan data ATS yang mencatat angka cukup tinggi di Kutim.
Dalam forum tersebut, Pusdatin memaparkan secara detail alur pengolahan data, mulai dari tahap pengumpulan hingga verifikasi. Penjelasan tersebut menjadi dasar penting bagi pemerintah daerah untuk memahami sumber persoalan sekaligus menyusun langkah korektif yang lebih terarah.
Mulyono menegaskan bahwa Pemkab Kutim telah mengambil sejumlah langkah konkret untuk menekan angka ATS. Upaya tersebut meliputi verifikasi dan validasi data hingga tingkat rukun tetangga (RT) dengan melibatkan Tim Penggerak PKK, serta penyusunan rencana aksi daerah yang menggandeng berbagai pemangku kepentingan.
Menurutnya, penanganan anak tidak sekolah tidak dapat dilakukan secara parsial. Diperlukan kerja bersama seluruh perangkat daerah dan partisipasi masyarakat agar intervensi yang dilakukan berjalan efektif dan berkelanjutan.
Ia menambahkan, rencana aksi yang disusun dirancang sebagai gerakan kolektif lintas sektor. Pendekatan ini diharapkan mampu memastikan setiap tahapan penanganan berjalan terkoordinasi dan tepat sasaran.
Selain itu, pemerintah daerah berkomitmen memastikan validitas data agar benar-benar mencerminkan kondisi riil di lapangan. Langkah ini penting untuk menghindari adanya anak yang luput dari perhatian serta memastikan seluruh anak memperoleh hak pendidikan yang layak.
Hasil koordinasi dengan Pusdatin akan menjadi pijakan dalam merumuskan kebijakan lanjutan Pemkab Kutim dalam menurunkan angka ATS. Pemerintah berharap langkah ini dapat membuka kembali akses pendidikan bagi anak-anak yang sempat terhenti, sekaligus menjadi fondasi bagi masa depan yang lebih baik. (adv)














































