Bontang – Komisi III DPRD Kota Bontang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait kerjasama penggunaan pelabuhan Loktuan untuk bongkar muat batubara dengan pihak Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup dan Ksop Kota Bontang, Senin (12/4/2021).
Menurut Anggota DPRD, Faisal, adanya kerja sama tersebut pastinya akan menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) namun ada hal lain yang perlu diperhatikan yakni dampak lingkungan yang disebabkan oleh aktivitas tersebut. Adanya polusi udara tentu akan mengganggu aktivitas masyarakat dan pemukiman di lokasi tersebut.
“Saya harap keluhan masyarakat Loktuan dipertimbangkan, meski menambah PAD tetapi itu tidak seberapa dibanding dampak yang ditimbulkannya,” tegas Faisal
Sementara, Politisi PPP, Astuti meyarankan agar pembahasan masalah Amdal dihentikan jika batubara yang diangkut tersebut berasal dari tambang ilegal.
“Tolong ini dipastikan bahwa asal muasal batu bara tersebut adalah legal, kalau ilegal selesai sampai disitu,” tegasnya.
Kendati demikian, anggota DPRD kota Bontang lainnya memiliki pendapta yang berbeda. Abdul Samad, mengatakan kegiatan bongkar muat batubara di pelabuhan Loktuan akan memberikan dampak positif bagi pendapatan daerah dan juga masyarakat sekitarnya.
“Ini kan peluang menambah PAD kita, apalagi APBD kita menurun. Belum lagi sektor ini akan menyerap tenaga kerja lokal,” ungkapnya














































