TENGGARONG, Linimasa.co – Komisi Informasi Provinsi (KIP) Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan monitoring dan evaluasi kepatuhan badan publik terhadap keterbukaan informasi 2024 di Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, Selasa (7/5/2024) kemarin.
Dalam audensi ini, Ketua KIP Kaltim, Imran Duse, berdiskusi dengan Asisten III Dafip Haryanto dan Plt Kepala Diskominfo Kukar Solihin di ruang executive Kantor Bupati Kukar.
Imran Duse menjelaskan bahwa kehadiran KIP Kaltim di Pemkab Kukar adalah bagian dari upaya memperkuat keterbukaan informasi publik di Kaltim.
Mereka juga berkoordinasi mengenai rangkaian acara yang akan berakhir dengan malam anugerah keterbukaan informasi publik Kaltim 2024 pada Desember 2024.
“Tahun ini mungkin akan sedikit berbeda dari tahun sebelumnya. Tahun lalu ada 9 kategori, di tahun ini ada tambahan 1 kategori yang diusulkan kepada Pemda Kabupaten/Kota yang harus mengikutkan 3 OPD-nya untuk berkompetisi di tingkat Provinsi,” ujar Imran
Selanjutnya, akan ada tim khusus yang dibentuk untuk menyeleksi tokoh-tokoh di Kaltim yang memiliki komitmen dan perhatian untuk mendorong keterbukaan informasi publik.
“Kalau Monev itu kepada Badan/instansi yang mendapatkan penghargaan, kalau ini langsung ke orang/tokohnya, bisa saja berasal dari luar Badan/Instansi yang penting tokoh tersebut mempunyai peran dalam mendorong keterbukaan informasi publik,” tambahnya.
Kemudian, untuk generasi muda akan ada penghargaan yang diberikan dan diseleksi oleh tim khusus untuk kategori keterbukaan informasi publik.
Pendaftarannya terbuka bagi siapa saja se-Kaltim. Sedangkan pelaksanaannya akan dimulai pada Juni 2024.
“Tahun lalu banyak yang mengalami kendala pada saat pengisian kuisioner, banyak yang salah menerjemahkan pertanyaan, begitupula dengan upload bukti dukung. Ini sepele namun penting, jadi harus dilakukan dengan baik,” tambahnya.
Asisten III Dafip Haryanto mengucapkan terima kasih atas masukan yang disampaikan oleh Ketua KIP Kaltim tentang evaluasi pada tahun sebelumnya.
Mengingat, banyak kendala yang dialami oleh OPD dalam mengisi kuisioner dan penguploadan bukti dukung.
“Apapun kekurangan tahun sebelumnya akan kembali dievaluasi, Diskominfo Kukar sebagai PPID Kabupaten Kukar terus melakukan evaluasi, fungsi PPID harus diperkuat sampai ke desa – desa dan perlu juga sosialisasi dari KIP Kaltim,” ujar Dafip Haryanto.
Dafip menilai, perlu adanya fasilitasi yang diberikan dari KIP Kaltim dalam penguatan PPID Kabupaten sampai ke PPID di desa – desa di Kabupaten Kukar.
“Sebelum dilakukan penilaian sebaiknya kita melakukan pembenahan terdahulu apa saja yang menjadi kekurangan sehingga bisa dilakukan evaluasi bersama,” tambahnya.
Dalam acara ini, KIP Kaltim dan Pemkab Kukar juga berbagi cinderamata sebagai tanda kesadaran dan komitmen untuk meningkatkan keterbukaan informasi publik di Kaltim.














































