Samarinda, linimasa.co – Berdasarkan edaran dari PP Muhammadiyah termasuk MUI dan protokol pemerintah. Untuk menghindari wabah Covid-19, maka diimbau untuk melaksanakan ibadah di rumah masing-masing.
Berkaitan dengan salat berjamaah, termasuk salat tarawih. Kepala keluarga berkewajiban untuk menjadi imam.
Kekhawatiran masyarakat kini mengenai bacaan salat. Seperti halnya yang ditanyakan dalam pengajian online Muhammadiyah Ranting Pondok Labu. Mengenai bacaan salat, jika yang dihapal hanya surah pendek saja atau Al-Ikhlas.
Menanggapi hal tersebut Sekretaris Tabligh Muhammadiyah Kaltim menyampaikan, bahwa dalam fikih telah diterangkan sarat sahnya salat yakni membaca Al – Fatihah.
“Jika ada anak yang baligh bacaan lebih baik dari bapaknya dapat dipersilahkan jadi imam. Selain itu dalam fikih diterangkan sarat sah salat yakni membaca Al – Fatihah, wajibnya. Dan sunahnya membaca surat, jika hapalnya hanya Al-Ikhlas, diulang pun tidak apa-apa. Tapi tetap harus ditingkatkan hapalannya dalam bulan Ramadhan,” Ungkap Agus Suwarto Edi, yang juga sebagai Kepala Sekolah Muhammadiyah (22/04/20).
Selain itu ia juga menambahkan, adanya keringanan di dalam bulan Ramadhan bagi para tenaga kesehatan dalam menjalankan ibadah puasa dan salat.
“Untuk tenaga kesehatan dapat diringankan untuk tidak berpuasa dan diperbolehkan menjamak takhir salatnya, sesuai dengan tuntunan Rasulullah,” terangnya.