Kukar, linimasa.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) telah menetapkan kawasan perdesaan di 5 kecamatan yang ada di Kukar seperti Tenggarong Seberang, Loa Kulu, Muara Badak, Samboja dan Marang Kayu.
Seksi Sumber Daya Alam Rehabilitasi dan Konversi Lingkungan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Samsiar mengatakan kawasan perdesaan bertujuan untuk menggali potensi yang ada di desa.
Samsiar melanjutkan program kawasan perdesaan adalah langkah untuk menyusun rencana pembangunan desa berbasis keunggulan desa setempat yang menjadi perhatian khusus pemerintah daerah.
“Jadi apa keunggulan desa itu, apa kendalanya kemudian apa yang dibutuhkan untuk mengembangkan potensi itu misalnya, seperti potensi unggulan Desa Jembayan Tengah di Kecamatan Loa Kulu yang terdapat kerajinan seraong Kutai di Kampoeng Seroang, selain itu ada juga peternakan, padi dan sayur, potensi inilah yang akan dikembangkan” jelas Samsiar.
Dengan adanya kawasan perdesaan ia diharapkan setiap desa yang potensial memiliki swasembada untuk memenuhi kebutuhan di daerahnya masing-masing.
“Misalnya peternakan, masyarakat banyak yang memelihara kambing atau ternak lainnya dengan adanya perdesaan nanti maka setiap desa memiliki swasembada, sehingga dapat memenehi kebutuhan desanya masing-masing,” ungkapnya
Pewarta Herman