Samarinda, linimasa.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuat terobosan dengan membuat Gerakan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak. Tak mau kehilangan momentum KPU Kota Samarinda menggelar apel siaga kesiapan Coklit serentak Pilkada 2020 di halaman kantor KPU Kota Samarinda, Jalan Juanda, Sabtu (18/7/20) pagi tadi.
“Apel siaga gerakan coklit serentak hari ini, merupakan bagian dari kegiatan coklit 17 Juli hingga 13 Agustus 2020,” ungkap Komisioner KPU Kaltim Divisi Hukum, Fahmi Idris saat memimpin apel
Komisioner KPU Kaltim Divisi Hukum, Fahmi Idris saat memimpin apel (foto chai)
Dikatakan Fahmi, saat ini Samarinda masuk dalam kategori zona merah pandemi covid-19, kendati demikian tahapan Pilkada masih berjalan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan, sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 5 tahun 2020
Menurutnya, proses pemutakhiran dan pendaftaran pemilih, harus dilaksanakan secara sungguh-sungguh oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) dan penuh tanggung jawab. Coklit merupakan komitmen bersama dalam mengawali proses penyusunan daftar pemilih harus dilakukan secara transparan dan melindungi hak warga Negara yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih.
“Petugas akan bertemu langsung dengan masyarakat untuk mecocokkan data, sehingga pihak penyelenggara wajib menyiapkan alat pelindung diri bagi petugas, dan saya rasa semua telah terpenuhi,” ujarnya.
Petugas apel pagi kesiapan coklit di halaman KPU Kota Samarinda (foto Chai)
Senada, Ketua KPU Kota Samarinda, Firman Hidayat mengatakan transparansi dalam proses pendaftaran dan penyusunan daftar pemilih ini untuk memastikan bahwa proses dapat dikontrol oleh masyarakat luas dan menghindari kekeliruan data pemilih.
“Kami berharap agar masyarakat turut serta berpartisipasi aktif saat petugas melakukan coklit dengan menyiapkan KTP dan Kartu Keluarga.” pungkasnya (*)
Reporter Dhepta