Bontang, linimasa.co – Jelang Idul Adha Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan, dan Pertanian (DKP3) mengimbau para penjual dan pemotong hewan qurban agar tetap mematuhi protocol kesehatan terkait penanggulangan covid-19.
Menurut Kasi Pelayanan Kesehatan Hewan DKP3 Bontang, dr. Riyono, untuk hewan qurban harus memiliki surat sehat dan sampel dagingnya akan diperiksa untuk menjaga keamanan para pembeli.
“Kita akan perketat pemeriksaannya sejak hewan datang hingga proses pemotongannya. Sebagian besar hewan qurban berasal dari Sulawesi dan Nusa Tenggara Timur” Ujarnya
Dirinya mengimbau penjual dan masyarakat agar pada saat transaksi jual beli hewan qurban, agar tetap menjaga jarak dan memakai masker.
“Penjual harus dilengkapi alat pelindung diri, menjaga kebersihan tempat, apalagi para pedagang hewan yang berjualan di pinggir jalan hingga 24 jam.” Ucapnya
Kata dr. Riyono penjualan hewan qurban mengalami penurunan, menurutnya pada masa pandemic pedagang dan pembeli masih membatasi diri untuk melakukan penjualan dan pembelian.
“Tidak seantusias tahun-tahun kemarin, tapi kita masih mendata sejauh mana pengurangannya.” bebernya (adv)