Samarinda, linimasa.co – Dalam rapat pleno terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda 2020.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda menetapkan jumlah akhir pemilih tetap di Samarinda. Bertempat acara di Hotel Aston Samarinda, Jalan Pangeran Hidayatullah, Rabu (14/10/20).
“Kami sudah tetapkan sebanyak 576.981 pemilih yang tersebar di 10 kecamatan, jumlah ini menurun sekitar 97 dari DPS sebelumnya 577.078, dan dengan adanya penetapan ini bukan berarti bagi pemilih yang belum terdaftar tidak dapat memilih,” terang Ketua KPU Samarinda Firman Hidayat.
Hal ini juga disampaikan oleh Dwi Haryono selaku komisioner bidang Divisi Perencanaan Program, Data dan Informasi KPU Samarinda bahwa penurunan jumlah pemilih dikarenakan ada yang meninggal dunia dan berpindah tempat tinggal.
“DPT kali ini memang ada penurunan jumlah, karena pasca penetapan sebelumnya ada yang meninggal dan pindah sehingga berkurang sekitar 97 orang,” ungkapnya.
Sementara, KPU Kaltim, Iffa Rosita berharap agar seluruh pihak yang berkepentingan dalam Pilkada terus mensosialisasikan agar masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya.
“Kami mengajak masyarakat untuk hadir ke TPS, jangan segan atau takut datang ke TPS. Karena kita menjamin protokol Covid-19 di setiap TPS. Harapannya kita dapat terhindar dari virus Corona dan jumlah pemilih semakin meningkat,” ujar salah satu komisioner KPU Kaltim ini.
Pewarta Dedi | Editor Syahir