Samarinda, linimasa.co – Dalam mempersiapkan rangkaian tahapan kampanye, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda menggelar rapat koordinasi (Rakor) bersama dengan instansi terkait dalam membahas, lokasi alat peraga kampanye (APK) dan desain APK Bapaslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda tahun 2020, di Hotel Midtwon, Minggu (20/9/20).
Dalam pembahasan rakor kali ini KPU Samarinda lebih menekankan tentang titik lokasi pemasangan APK, desain dan bahan APK yang akan digunakan. Komisioner KPU Samarinda Najib menyampaikan titik pemasangan dibagi menjadi 3 zona.
“Pemasangan terbagi di 10 Kecamatan, 59 Kelurahan, mengacu 3 zona yang telah ditetapkan. Kenapa 3 zona, karena Bapaslon kita ada 3. Ini juga termasuk jadwal kampanye, ” ujar Najib pada awak media usai memimpin Rakor.
Rakor hari ini kata Najib, adalah persiapan penentuan lokasi dan titik pemasangan APK. Selain itu untuk memastikan bahwa 3 LO Bapaslon untuk segera menyiapkan desain bahan kampanye, yang selanjutnya akan dicetak untuk dijadikan APK.
“Desain dibuat oleh masing-masing Bapaslon, kemudian diserahkan kepada kami. Selanjutnya kami verifikasi bersama Bawaslu. Nantinya dilanjutkan dengan penandatanganan dari masing-masing LO Bapaslon di desain itu, supaya tidak ada perubahan desain APK lagi. Karena dalam hal proses pencetakan APK memerlukan waktu, jadi tidak ada perubahan lagi,” lanjut dia.
Najib menyebutkan jika desain yang disepakati nantinya akan dicetak sebanyak 5 buah, masing-masing untuk baliho dan billboard.
“Kita cetak 5 masing-masing untuk Baliho dan billboard. Jika Bapaslon ingin mencetak sendiri, silakan. Tetap pada aturan yang disepakati, 200 persennya dari yang dicetak. Artinya, kami cetak 5 buah, mereka bisa cetak 10 buah. Hasil ini akan kami finalisasi di rapat besok bersama LO Bapaslon,” tambahan.
Soal titik lokasi penempatan APK, KPU Samarinda sampai saat ini masih mengacu pada data penempatan APK tahun 2019. Nantinya data tersebut akan kembali diverifikasi kepada PPK untuk memastikan apakah lokasi itu memenuhi syarat untuk digunakan atau tidak dalam hal pemasangan APK. (*)
Pewarta Dhepta I Editor Syahir