Samarinda, linimasa.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda menggelar pengundian nomor urut untuk ketiga pasang calon wali kota dan wakil wali kota Samarinda, di Ballroom Hotel Haris Samarinda, Kamis (24/9/20)
KPU menjalankan protokol kesehatan yang sangat ketat, jumlah peserta pun dibatasi, yang boleh memasuki ruangan hanya ketiga pasangan calon, LO, komisioner KPU dan Bawaslu Samarinda.
Hasil pengundian nomor urut pasangan calon sebagai berikut;
Nomor urut 1 pasangan M.Barkati – Darlis Pattalongi
Nomor urut 2 pasangan Andi Harun-Rusmadi Wongso
Nomor urut 3 pasangan Zairin Zain-Sarwono
Ketua KPU Firman Hidayat mengatakan pengundian nomor urut pasangan calon kali ini berbeda dengan yang pernah terjadi sebelumnya. Yakni adanya batasan untuk masuk ke ruangan pleno. Selanjutnya hasil pengundian ini akan dituangkan dalam Surat Keputusan (SK)
“Hasilnya akan kami tuangkan dalam surat keputusan KPU Kota Samarinda. Selanjutnya mereka akan bersiap-siap untuk mengikuti tahapan selanjutnya yaitu kampanye yang akan mulai berjalan pada 26 September nanti,” ujar Firman
Pewarta Dedy | Editor Syahir