TENGGARONG, Linimasa.co – Bupati Kutai Kartanegara, Edi Damansyah, melantik tiga orang Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara RPK. Dewi Ariani, Bambang Irawan, dan Ibramsyah Majeri dilantik untuk periode 2024-2029. Acara pelantikan dilakukan di Auditorium RPK, Jalan Stadion Utara Rondong Demang Tenggarong, Jumat (22/3/2024) lalu.
Dewi Ariani berasal dari unsur pemerintah daerah dan juga selaku Sub Koordinator Komunikasi Pimpinan Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setkab Kukar. Bambang Irawan dari unsur praktisi penyiaran dan juga Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Kabupaten Kukar. Serta Ibramsyah Majeri dari unsur masyarakat dan juga mantan penyiar Radio RPK Kukar.
Acara pelantikan ditandai dengan penandatanganan berita acara sumpah serta penyerahan Surat Keputusan (SK) Bupati Kukar. Dilanjutkan dengan pembacaan Pakta Integritas, yang diikuti oleh Dewan Pengawas yang dilantik.
Bupati Kukar dalam sambutannya berharap, ketiga orang Dewan Pengawas yang baru saja dilantik ini mampu membawa perubahan pada RPK Kukar.
Pelantikan Dewan Pengawas ini sesuai dengan Perda Nomor 5 Tahun 2017, tentang Pembentukan Organisasi Dewan Pengawas.
Ini adalah yang pertama dibentuk dan ditetapkan seiring dengan keinginan pemerintah daerah untuk mengoptimalkan peran dan fungsi RPK Kukar.
Secara kilas balik, keberadaan Radio Pemkab Kukar sudah cukup panjang usianya dan juga sudah cukup tua keberadaannya. Tetapi perkembangannya juga mengalami fase naik turun perkembangannya.
“Ada masa waktu ke waktu, sehingga pada hari ini tantangannya adalah bagaimana RPK ini juga melakukan langkah-langkah cepat untuk menyesuaikan dengan situasi saat ini,” ujar Edi Damansyah.
Sehingga, lanjut Edi, keberadaan Dewan Pengawas ini adalah organisasi yang akan bekerja bagaimana bersama dengan manajemen kepengurusan RPK untuk membuat RPK ini bisa maju dan berkembang. Membuat RPK bisa diakses oleh masyarakat, dicintai oleh masyarakat sebagai salah satu lembaga yang memberikan informasi kepada masyarakat.
“Melakukan edukasi kepada masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Kutai Kartanegara,” tambahnya.
Kalau dilihat saat ini, kondisi RPK jauh sudah berkembang baik dari segi fisiknya, segi peralatan, maupun sarana penunjang lainnya. Sehingga kembali kepada manajemen pengelolaannya.
Namun yang terpenting dan harus digaris bawahi, yakni keberadaan Dewan Pengawas harus bisa memberikan warna untuk perubahannya. Karena struktur organisasi ini adalah dari unsur profesional.
Edi Damansyah berharap keberadaan Dewan Pengawas ini, mampu membawa perubahan dan kemajuan bagi Radio Pemkab Kukar.
Dengan melakukan langkah-langkah konkrit, serta melaporkan hasil yang telah dicapai nantinya kepada Pemkab Kukar.
“Mari kita jalankan roda organisasi ini secara cerdas dan profesional, dan jangan gunakan organisasi untuk kepentingan pribadi,” tambahnya.














































