Samarinda, linimasa.co – Kapasitas penduduk lapas yang tidak normal sebesar 500 persen ini cukup mengkhawatirkan, apalagi di masa pandemi Covid-19. Dimana, penyebaran penyakit terjadi sangat cepat.
Persoalan ini membuat Wakil Ketua DPRD Kaltim Ir Seno Aji juga angkat bicara. Menurutnya secara struktural, lapas ini di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
“Jadi sebenarnya mereka yang harus memberi dana lebih untuk membangun lapas ini,” ungkapnya kepada media Senin (29/3/2021).
Kata Seno, saat ini pihaknya sedang berdiskusi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim untuk menemukan solusi terkait persoalan over kapasitas ini.
“Kita berdiskusi apakah ada lahan kosong di Kutai Kartanegara (Kukar) terutama Tenggarong yang bisa digunakan. Karena sebenarnya, memang terbatas lahan provinsi di Tenggarong Kota,” jelasnya.
Jika memang ada lahan kosong di daerah tersebut, ia akan memastikan apakah fungsinya bisa dihibahkan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar atau mungkin Pemprov bisa secara penuh melakukan pembangunan.
“Mungkin, saya belum tau banyak hal ini. Karena kita harus lebih memperdalam lagi, apakah nanti Kemenkumham yang turun kesini, atau kita menyediakan lahan lalu mereka membangun ataukah sistemnya bagaimana. Ini sedang kita diskusikan,” papar Seno.
Ditanya awak media apakah ada rencana bertemu dengan Kemenkumham wilayah Kaltim. Politikus Gerindra ini menegaskan pastinya ada, kemudian juga akan ada pertemuan dengan bupati setempat.
“Kita lakukan ini supaya tingkat hunian lapas bisa turun, agar manusiawi. Kemarin kita diskusi dengan Kemenkumham dan mereka juga kebingungan karena dari seluruh Indonesia tidak hanya Kaltim, sehingga kita juga perlu berdiskusi dengan pemerintah setempat. Mudah-mudahan ada anggaran lebih yang bisa kita alokasikan kesana,” terang Anggota DPRD Kaltim Dapil Kukar ini.
Ditempat terpisah. Gubernur Kaltim Isran Noor menerangkan bahwa dirinya sudah ada rencana dan solusi untuk persoalan over kapasitas tersebut.
“Sebenarnya ada rencana kita untuk mengembangkan rumah tahanan itu, akan dikembangkan di Kukar. Jadi nanti bentuknya seperti tahanan kampung yang luasnya kira-kira sekitar 1.000-1.500 hektar. Jadi akan dibikin disitu, kita sedang siapkan. Musim Covid-19 ini jadi menghambat rencana tersebut,” tegas Isran.
Pewarta : Iqbal












































