Samarinda, linimasa.co – Setelah beberapa kali terkendala diresmikan, kini masjid dilingkungan pemerintah provinsi Kalimantan Timur telah resmi dapat digunakan oleh masyarakat Kaltim, Kamis (20/08/20)
Masjid yang berada di atas lahan lapangan sepak bola (Kini Balu) dulunya ini, diberi nama Masjid Nurul Mu’minin Pemprov Kaltim dan telah dapat digunakan untuk salat dan aktivitas keagamaan.
“Karena telah resmi difungsikan dan digunakan. Maka, sudah bisa dimanfaatkan untuk kegiatan ibadah dan salat lima waktu. Termasuk, salat Jumat besok,” kata Wagub Kaltim Hadi Mulyadi usai peresmian masjid.
Hadi berharap, masjid dimanfaatkan untuk kegiatan ibadah dan keagamaan umat muslim. Hadi menyampaikan, operasional masjid didukung oleh berbagai pihak di Benua Etam Kaltim khususnya Samarinda.
Masjid yang diinisasi pembangunanya oleh mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak ini mampu menampung kapasitas jamaah normal sebanyak 3.500 orang.
“Karena kondisi Covid-19, maka kita sesuaikan dengan protokol kesehatan salat,” ujar salah satu takmir masjid.