Kutai Kartanegara – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengumpulkan Dinas Sosial (Dinsos) dan 18 camat. Hal ini bertujuan untuk menyelesaikan verifikasi dan validasi (Verivali) Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) 2022.
Agenda yang di gelar di Ruang Serba Guna Lantai I Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bappeda) Kukar tersebut dilaksanakan pada Kamis 25 Agustus 2022 lalu. Dipimpin langsung Bupati Kukar, Edi Damansyah.
Edi Damansyah menilai, Verval DTKS bakal rampung 100 persen jika semua termonitoring dengan rutin oleh Sekertaris Daerah (Sekda). Selanjutnya para camat mengontrol pihak-pihak terkait, seperti Kepala Desa (Kades), Petugas Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) dan lain-lainnya.
“Baru ada beberapa kecamatan yang selesai 100 persen. Ini harus diperhatikan jika ingin mengalami kemajuan dan hasil yang nyata,” ujarnya.
Kata dia, pendataan tersebut sangat penting. Pasalnya data yang terkumpul akan digunakan sebagai bahan diskusi bersama pihak kementerian sosial, sehingga harus ditangani dengan baik.
Edi meminta 18 camat di wilayah Kukar turut serta agar bisa menyampaikan dengan rinci mengenai data terkumpul diambil langsung dari lapangan. Lantaran data kemiskinan ini nantinya akan menjadi bahan adu argumen di pusat.
“Membuktikan data yang diambil benar-benar dari rumah ke rumah. Sesuai standar kerja dan dokumen yang ditunjukkan, harus dikawal dengan baik,” sambungnya.
Vervali DTKS Belum Rampung, Edi Beri Waktu Satu Minggu
Progres verifikasi dan validasi (Verivali) Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) baru mencapai 40 persen. Sehingga perlu terus dilakukan monitoring.
Dari itu, Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah memberikan tenggat waktu satu minggu ke depan tepatnya 1 September 2022 untuk menuntaskan vervali DTKS tersebut. Baik dilakukan melalui aplikasi Appsheet ataupun manual.
Ia menegaskan, tidak ingin ada kendala di lapangan dengan alasan gangguan sistem atau jaringan. Pasalnya sering ditemui pekerjaan terbengkalai lantaran blank spot dan sebagainya.
“Jaringan jangan dijadikan alasan memperlambat pekerjaan. Bisa cari solusi menggunakan cara manual,” tegasnya, Kamis, 25 Agustus 2022.
Terlebih DTKS merupakan acuan dalam pemberian bantuan sosial untuk pemenuhan kebutuhan dasar. Baik bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) mau pun Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), perlu dituntaskan sesuai dengan data valid hasil verifikasi di lapangan.
“Harus betul-betul diperhatikan permasalahan ini dalam melaksanakan pendataan kemiskinan. Meski dapat reward tapi jangan terkesan hanya pada saat ada uang saja baru mau bekerja,” tandasnya.
Sementara, Sekda Kukar, Sunggono mengajak masing-masing camat lebih fokus agar pendataan tersebut bisa dijalankan dengan baik. Sehingga bisa selesai tepat waktu dengan bekerjasama.
“Jangan sampai ada yang tidak mau bekerja sama dan memiliki pikiran sendiri-sendiri,” tutupnya.
Hampir 30 Persen DTKS Kukar Tidak Valid, Banyak Dari Luar Daerah
Verifikasi dan validasi (Verivali) Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) hampir 30 persen tidak valid dengan data riil di lapangan. Pasalnya banyak warga yang berasal dari luar daerah.
Sehingga tercatat sebanyak 109 ribu jiwa masuk ke dalam jumlah penduduk miskin di Kabupaten Kukar. Angka DTKS ini merupakan persandingan dari 2020 dan 2022.
Bupati Kukar, Edi Damansyah meminta data yang sudah ada dikroscek dengan benar seduai dengan fakta di lapangan. Supaya bantuan yang diberikan bisa tepat sasaran.
“Data ini kan nantinya digunakan untuk penerima bantuan, perlu dicek dengan baik,” tegasnya, Kamis, 25 Agustus 2022.
Sementara, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kukar, Hamly mengaku banyak yang terkejut karena terdapat banyak data dari provinsi dan kabupaten lain yang terdaftar dalam DTKS Kukar. Tanpa mengetahui penyebabnya apa.
Kata dia, setiap desa telah memiliki data-data yang harus dicek ulang di lapangan. Seperti Loa Kulu ada 1.000 data bisa di tinjau langsung untuk mencocokkan data yang ada, apakah orangnya pindah atau meninggal dunia.
“Kalaupun ada, kita tanya lagi ekonominya bagaimana layak atau tidak mendapatkan bantuan,” sebutnya,
Lanjutnya, data yang sesuai nantinya bakal di sampaikan ke Kementerian Sosial (Kemensos). Namun selama ini DTKS yang sampai ke pusat, jika dikembalikan tidak sama lagi dengan data yang sudah dievaluasi sebelumnya.
“Hampir 30 persen tidak valid, kalau 1.000 kali 30 persen artinya 300 orang tidak bermukim di Kukar. Jadi kita yang rugi karena sudah disahkan Kemensos,” ungkapnya.
Lebih jauh Hamly mengungkapkan, Dinsos akan fokus untuk memperbaiki data yang sudah ada. Pihaknya akan berkoordinasi dengan semua camat di wilayah Kukar menggerakkan Petugas Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) mempercepat verivali DTKS.
“Hanya Puskesos yang mempunyai kewenangan mengubah data yang sudah disampaikan ke Kemensos,” tutupnya.













































