Bontang, Linimasa.co – Sejak 1 Juni Pemerintah Kota Bontang menetapkan pemberlakuan New Normal, menanggapi hal tersebut DPRD Kota Bontang Gelar Rapat Dengar Pendapat (RPD) di Lantai Dua Ruang Rapat Sekretariat DPRD Kota Bontang, Senin (15/6/2020) Sore.
Dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Bontang, Agus Haris mengatakan, pelaksanaan RDP ini merupakan suatu upaya dalam menghadapi situasi new normal. Mengingat banyaknya masyarakat yang salah mengartikan kondisi new normal.
“Adapun tujuan RDP kali ini, yaitu untuk membahas bagaimana menghadapi situasi new normal, meski Bontang Sudah dikatakan zero dari covid, tapi banyak masyarakat yang salah mengartikan,” ucapnya saat RDP sedang berlangsung.
Bersamaan dengan itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bontang, dr. Bahaudin mengatakan bahwa masyarakat harus benar – benar paham mengenai situasi new normal saat ini.
“Untuk membantu masyarakat dalam memahami apa itu new normal, pihak kami telah melakukan sosialisasi dan juga datang langsung ke cafe atau rumah makan untuk mengedukasi langsung masyarakat,” jelasnya.
Dalam Rapat tersebut, Agus Haris menyimpulkan bahwa ada beberapa hal yang perlu diperhatikan yaitu kurangnya penjagaan perbatasan wilayah di daerah Sidrap yang mana berbatasan langsung dengan Kukar. Perlunya edukasi lebih lanjut terhadap new normal dengan memanggil para pemilik cafè atau rumah makan di seluruh Kota Bontang, dan saling mengingatkan untuk tetap melakukan protokol kesehatan.
“Ini tugas kita semua untuk saling mengingatkan pentingnya melakukan protokol kesehatan tak hanya dari kalangan pemerintah saja, melainkan dari masyarakat luas khususnya,” tutupnya.
Hadir dalam RDP tersebut gabungan anggota DPRD dari beberapa Komisi, Kepala Dinas Kesehatan Bontang, Wakapolres, Danranmil dan Satpol PP.
Reporter Lutfi