PENAJAM – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar kegiatan Rekonsiliasi Pendapatan dan Belanja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Triwulan III Tahun Anggaran 2024 sekaligus Sosialisasi Aplikasi Transaksi Keuangan Pemerintah Daerah (ATKP). Acara yang berlangsung di Ballroom Maxone Hotel Balikpapan pada Kamis (17/10/2024) ini diikuti oleh seluruh SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten PPU.
Dalam sambutannya, Kepala Bidang Perbendaharaan BKAD PPU, Hengki, menjelaskan bahwa sosialisasi ATKP ini bertujuan untuk mempermudah SKPD dalam proses transaksi keuangan. Menurutnya, aplikasi ini telah diperkenalkan sebelumnya, namun berdasarkan evaluasi, baru sekitar 10 SKPD yang menerapkannya.
“ATKP sebenarnya dirancang untuk mempermudah transaksi pembayaran di SKPD, namun implementasinya masih belum optimal. Hari ini kita bahas lebih dalam kendala-kendala yang dihadapi dan bagaimana solusi terbaiknya,” ungkap Hengki.
Kegiatan rekonsiliasi ini juga menjadi momen penting untuk menyamakan persepsi terkait tata kelola keuangan daerah, khususnya bagi para bendahara penerimaan dan pengeluaran di masing-masing SKPD. Hengki berharap, melalui sosialisasi ini, penerapan ATKP dapat lebih ditingkatkan sehingga pengelolaan keuangan daerah menjadi lebih efisien dan transparan.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten PPU, Tohar, dalam pidatonya menekankan pentingnya dukungan penuh dari setiap unit kerja dalam menjalankan tata kelola keuangan daerah yang baik dan benar. Ia mengajak semua pihak untuk berpikir kritis dalam mengatasi hambatan yang masih menghalangi penerapan ATKP.
“Mari kita selesaikan bersama apa yang menjadi kendala dalam penggunaan ATKP ini. Rekonsiliasi adalah sarana yang penting untuk mencocokkan data dan informasi agar tata kelola keuangan lebih efektif,” kata Tohar.
Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, 17-18 Oktober 2024, dengan dibagi menjadi dua sesi. Pada sesi pertama, kegiatan diikuti oleh 12 SKPD, sementara sesi kedua melibatkan 23 SKPD lainnya. Setiap SKPD wajib menghadirkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Bendahara Pengeluaran, dan Bendahara Penerimaan.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Cabang Bank Kaltimtara, serta sejumlah pejabat dan bendahara dari berbagai unit kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten PPU.(adv)














































