Bontang, linimasa.co – Sebanyak 35 pelaku pengeboman ikan, pembiusan serta destructive fishing melaksanakan deklarasi di BPU Bontang Kuala bulan Agustus lalu (27/8/20). Mereka mendeklarasikan diri tidak akan melakukan pengeboman ikan lagi seperti sebelumnya.
Menyikapi soal pelanggaran tersebut Dinas Ketahanan Pangan Perikanan (DKP3) Kota Bontang ajukan proposal ke provinsi serta perusahaan untuk mengganti alat penangkapan ikan dengan yang lebih aman.
“Alhamdulillah semua berjalan dengan lancar. Sekarang tinggal menunggu proses,” ungkap Kepala Seksi Perikanan Tangkap DKP3 Kota Bontang, Idhamsyah melalui sambungan via WhatsApp, Sabtu (3/10/2020).
Adapun 35 pelaku pengeboman ikan diberdayakan dengan membagi jadi tiga bagian kelompok guna membantu dalam menjalankan sistem awas-mengawasi nelayan yang melakukan pelanggaran.
“Dengan dibentuknya kelompok itu untuk mengawasi nelayan satu sama lain agar menghindari nelayan yang gunakan bom fishing. Alhamdulillah dua bulan berjalan tidak ada laporan terkait pelanggaran itu,” ucap Idham.
Lebih lanjut, kata Idham bantuan alat pancing yang akan diberikan diantaranya adalah jaring terapung, mesin kapal dan alat pancing aman lainnya.
“Intinya saat ini kami masih dalam proses pengajuan proposal. Untuk teknis bantuannya kami berikan alat yang sesuai dengan kebutuhan nelayan itu sendiri. Semisal jaring, kerambah dan lainnya,” jelas Idham.
Dengan adanya Deklarasi serta pemberian bantuan ini diharapkan para nelayan benar-benar berkomitmen berhenti melakukan aktivitas penangkapan ikan dengan menggunakan Bom.
Pewarta Lutfi