Bontang, linimasa.co – Sebanyak 30 kelompok peserta yang tergabung dalam Asuransi Usaha Ternak Sapi / Kerbau (AUTS/K) sejak disosialisasikan awal bulan September lalu.
Kepala Bidang Peternakan, Dinas Ketahanan Pangan Perikanan Pertanian (DKP3) Kota Bontang, Eddy Forest mengatakan bahwa setiap kelompok yang mendaftarkan di AUTS/K ini akan mendapat beberapa keuntungan. Dengan catatan membayarkan premi asuransi sebesar Rp 200 ribu per ekor tiap tahunnya.
“Ini kan program pusat. Jadi, dengan membayar Rp. 200 ribu perekor untuk pertahunnya, maka ada banyak keuntungan yang didapatkan anggota dalam mengikuti program asuransi ini,” Ungkap Eddy, Selasa (22/9/2020).
Adapun keuntungan yang didapat adalah Memberikan ketentraman dan ketenangan bagi peternak, Pengalihan risiko dengan membayar premi yang relatif kecil, peternak dapat memindahkan ketidak pastian risiko kerugian yang nilainya besar, dan Memberikan jaminan perlindungan dari risiko kematian dan kehilangan sapi yang dialami peternak sehingga dapat mengatasi sebagian kerugian usaha.
“Dalam AUTS/K harga pertanggungan ditetapkan sebesar Rp. 10.000.000,- /ekor/thn.
Harga pertanggungan menjadi dasar tersebut perhitungan dan batas maksimum untuk ganti rugi,” ujarnya.
Adapun perlindungan berula ganti rugi ini terjadi apabila :
- Sapi/Kerbau mati Karena Penyakit :
Anthrax, Brucellosis, Hemorgaci Septicemia, Infectious Bovine Rhinotracheitis, Bovine Tuberculosis, Paratubercolosis, Campylobacteriosis, Jembrana, Surra, Cysticercosis, PMK & Q fever, Bovina Ephemral Fever & Bovine Viral Diarhea, Tympani Bloat, Distochia. - Sapi / Kerbau Mati Karena Beranak
- Sapi / Kerbau Mati Karena Kecelakaan
- Sapi / Kerbau hilang akibat kecurian
“Hal itu akan diberi ganti rugi kecuali Kematian akibat kelalaian Peternak / Pegawai / petugas kandang dan penyakit atau luka yang sudah ada pada saat asuransi diajukan,” tutupnya. (*)
Pewarta Lutfi I Editor Audric