Bontang, linimasa.co – Dalam upaya mengatasi risiko usaha peternakan sapi, Kementrian Pertanian (Kementan) melalui Dinas Ketahanan Pangan Perikanan dan Pertanian (DKP3) Kota Bontang memfasilitasi Asuransi Usaha Ternak Sapi/ Kerbau (AUTS/K).
Kepala Bidang Peternakan Kota Bontang, Eddy Forest mengatakan tujuan adanya program ini adalah untuk memberikan perlindungan dalam bentuk ganti rugi kepada peternak jika terjadi kematian sapi/kerbau karena penyakit, melahirkan, kecelakaan, atau hilang akibat pencurian sehingga peternak dapat meneruskan usahanya.
“Jadi, ini adalah program dari pusat. Kami hanya memfasilitasi bagi peternak disini,” ungkap Eddy, Selasa (22/9/2020).
Kata eddy, sebanyak 30 kelompok peternak yang tergabung dalam progran AUTS/K.
“Alhamdulillah, di Bontang ada sekira 30 kelompok yang tergabung dalam program ini,” ujarnya.
Adapun syarat untuk menjadi peserta AUTS/K ini adalah Sapi/kerbau memiliki penandaan/identitas yang jelas (eartag), Peternak sapi/kerbau bersedia membayar premi swadaya sebesar 20% dari nilai premi, Peternak sapi/kerbau bersedia memenuhi persyaratan dan ketentuan polis asuransi, Sapi dikandangkan / tidak diliarkan, Peternak Tergabung dalam kelompok dan Peternak memiliki No Induk Kependudukan atau E – KTP.
“Jadi, untuk bergabung dalam AUTS/K ini peserta harus memenuhi syarat tersebut,” tutup Eddy. (*)
Pewarta Lutfi I Editor Audric