SAMARINDA – Pemerintah Kota Samarinda terus memperkuat kesiapan pengembangan kawasan strategis sebagai bagian dari upaya mendapatkan dukungan program Integrated City Planning (ICP) dari Kementerian Pekerjaan Umum. Hal ini dibahas dalam rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah Samarinda, Neneng Chamelia Shanti, di ruang rapat Sekda, Senin (27/4/2026).
Rapat tersebut menjadi tahap lanjutan dalam menghadapi agenda perencanaan pembangunan, termasuk Musrenbang Provinsi dan Musrenbang Nasional. Fokus utama pembahasan adalah memastikan usulan proyek strategis Kota Samarinda siap bersaing untuk memperoleh prioritas dukungan dari pemerintah pusat.
Melalui program ICP yang digagas Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Samarinda termasuk dalam daerah yang diproyeksikan untuk pengembangan kota secara terintegrasi. Kesempatan ini dinilai strategis untuk mempercepat pembangunan yang terarah dan berkelanjutan.
Sejumlah rencana proyek sebelumnya telah dimasukkan dalam dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), lengkap dengan kerangka pembiayaan jangka menengah. Dokumen tersebut akan menjadi dasar penilaian pemerintah pusat dalam menentukan intervensi pembangunan yang akan didukung.
Dalam pembahasan, isu kesiapan lahan menjadi perhatian utama. Pemerintah menekankan pentingnya memastikan status lahan dalam kondisi siap (clean and clear) agar tidak menghambat pelaksanaan program di lapangan.
Neneng Chamelia Shanti menegaskan bahwa perencanaan harus dilakukan secara matang dan realistis, terutama dalam pengelolaan anggaran. Ia mengingatkan agar proses relokasi tidak menimbulkan beban keuangan yang berlebihan bagi daerah.
“Perlu ada standar yang jelas dari pihak pengusul agar tidak menimbulkan pembengkakan anggaran di kemudian hari,” ujarnya.
Ia juga meminta agar dilakukan pemetaan kawasan secara detail guna menentukan wilayah yang benar-benar membutuhkan penataan atau relokasi. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memastikan efektivitas program serta menyesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah.
Program ICP di Samarinda sendiri telah melalui tahapan perencanaan, termasuk penyusunan desain dasar yang disepakati pada akhir 2025. Konsep pengembangannya mencakup penataan koridor strategis kota, revitalisasi kawasan Sungai Karang Mumus sebagai ruang ekologis, serta penguatan konektivitas antarwilayah.
Melalui pematangan usulan ini, Pemerintah Kota Samarinda berharap dapat memperkuat posisi dalam skema pembangunan nasional, sekaligus mendorong terwujudnya kota yang terintegrasi, berkelanjutan, dan memiliki daya saing tinggi. (adv)
Audiensi KAMMI, Wali Kota Samarinda Tekankan Pentingnya Dialog Terbuka dengan Mahasiswa
SAMARINDA - Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menerima audiensi pengurus Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Samarinda di Anjungan Karangmumus,...














































