Samarinda, linimasa.co – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Kaltim Menggugat (MAHAKAM) menggelar aksi masa jilid II untuk mengawal dan mengkritisi 100 hari kinerja pemerintahan Jokowi-Maaruf.
Aksi masa tersebut digelar di depan kantor Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) jalan Gajah Mada, Kelurahan Jawa, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Senin (17/2/20).
Sebelumnya Aliansi Mahasiswa ini juga melakukan aksi yang sama di depan gerbang Universitas Mulawarman (Unmul) yang berada di jalan M. Yamin, Senin (3/2).
Dalam aksinya mahasiswa mengkritisi kinerja 100 hari kinerja pemerintahan Jokowi-Maaruf yang dianggap banyak kejadian dan keputusan yang dianggap kontroversial.
Pada aksi kali ini juga menyangkut mengenai kinerja 100 hari Jokowi-Maaruf, seperti yang disampaikan oleh Rezky NRP selaku kordinator aksi.
Rezky menjelaskan Ada 12 tuntutan yang disampaikan dalam aksi ini, tapi yang jadi tuntutan pokok adalah Omnibus Law dan kenaikan iuran BPJS.
“Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja tidak melibatkan para buruh. Adanya pengurangan uang pesangon, tuntutan kerja per jam, amdal yang rencananya akan dihapus, yang ditakutkan dampak sosialnya akan terasa,” ujarnya.
Rezky menambahkan tujuan dari aksi ini agar dapat bertemu dan menyampaikan keresahan mahasiswa kepada Gubernur Kaltim, Isran Noor.
Ia juga menginginkan dapat berdiskusi dengan dinas-dinas terkait di tingkat provinsi agar apa yang menjadi permasalahan dapat tersampaikan.
Sementara itu Humas Aksi Mahakam jilid II, Fhaisal Alwan Nasir mengatakan ada yang membuat dari aksi jilid I dan II terlihat berbeda.
“Pada jilid I tujuannya lebih kepada bagaimana pencerdasan dan pengarahan massa, pada jilid II mengarah kepada advokasi di tingkat daerah,” ungkapnya.
Dirinya juga mengatakan aksi yang dilakukan Aliansi Mahasiswa Kaltim merupakan yang pertama dalam mengevaluasi kinerja 100 hari Pemerintahan Jokowi-Maaruf.
Dalam press releasenya dikatakan ada banyak kejadian yang bersifat kontroversi seperti naiknya tarif BPJS, subsidi LPG yang dicabut, perlindungan Hak Asasi Manusia dan penegakan hukum yang belum bisa ditegakkan.
Dalam rilis itu juga tercantum 12 tuntutan Aliansi Mahasiswa Kaltim Menggugat jilid II, yaitu:
- Tolak Omnibus Law Cilaka dan RUU yang merugikan rakyat
- Tolak kenaikan BPJS dab tingkatkan fasilitas pelayanan kesehanan kesehatan
- Berantas korupsi tanpa pandang bulu
- Tangkap dan adili pelanggar ham
- Perkuat kedaulatan NKRI dan utamakan kedaulatan rakyan.
- Reforma agraria sejati
- Stop komersialisasi dalam dunia pendidikan
- Ubah haluan ekonomi dan laksanakan pasal 33 UUD NKRI 1945
- Libatkan rakyat dalam setiap pengambilan kebijakan
- Hentikan represifitas terhadap gerakan rakyat
- Tangkap dan adili pelaku kekerasan seksual
- Pemerintah pusat pusat memberikan pemarataan ekonomi di Kaltim dan seluruh Wilayah Indonesia.
Adapun lembaga yang tergabung dalam aksi tersebut, yaitu:
- BADKO HMI Kaltim – Kaltara
- DPD GMNI Kaltim
- Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Kaltim – Kaltara
- Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) Samarinda
- Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Samarinda
- Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Samarinda
- Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Samarinda
- PMM Samarinda
- HMI KORKOM Unmul
- KAMMI Unmul
- Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FISIP Unmul
- Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM)