Samarinda, linimasa.co – Komisi Pemilihan Umum Kota Samarinda melaksanakan simulasi dalam tahapan penerimaan berkas calon perseorangan.
Simulasi ini digelar di halaman KPU dengan diikuti oleh seluruh karyawan dan Komisioner KPU Samarinda, Senin (17/02/20).
Komisioner KPU Samarinda, Muhammad Najib menjelaskan, simulasi ini dimaksudkan untuk mempersiapkan segala kemungkinan saat calon melakukan penyetoran berkas perseorangan.
“Itu tadi bagian dari simulasi untuk tahapan pencalonan perorangan. Ada tiga calon yang telah mengkonfirmasi waktu penyerahan berkas,” terangnya.
KPU Samarinda membuka kesempatan pendaftaran calon perseorangan mulai dari tanggal 19 sampai 23 Februari mendatang. Dalam konfirmasi penyerahan berkas tiga calon pasangan independen telah menentukan jadwalnya.
“Pasangan Zairin – Sarwono tanggal 20, Siti Qomariyah – Ansarullah juga di tanggal 20, sementara Parawansa dan Markus tanggal 22,” tambah Najib.
Najib menjelaskan dalam tahapan berikutnya KPU telah mempersiapkan 3 tim yang akan memverifikasi batas minimal Kartu Tanda Penduduk (KTP) tidak kurang dari 43.977 dari jumlah 50% kecamatan di Samarinda. Najib mengatakan pihaknya akan berkerja selama 24 jam dalam melakukan verifikasi pengecekan KTP.
“Kita ingin meminimalisir kesalahan dan meminimalkan upaya manipulasi serta intervensi ataupun upaya-upaya negatif lain dalam proses pemeriksaan dan pengecekan. Kita harap dari pembagian tugas dapat berjalan maksimal nantinya,” tambahnya.
Najib berharap proses penyerahan berkas nantinya dapat berjalan aman dan lancar. Bila Paslon membawa masa diharapkan agar dapat disesuaikan dengan kapasitas agar tidak mengganggu keamanan dan lalu lintas.
“Kami berharap bisa lancar dan kondusif. Selain itu tidak semua orang bisa masuk ke dalam ruangan utama, yang ada di aula, yang sudah kami sekat untuk masing-masing 3 bakal pasangan calon perseorangan itu masing-masing tugas koordinator jawabnya kemudian demikian dari empat orang masing-masing 2 orang termasuk media,” jelasnya.
Reporter Herman I Editor Dhepta